Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 08 Januari 2022 | 17:27 WIB
Ilustrasi 57 eks pegawai KPK. Eks pegawai KPK membentuk lembaga IM57+. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Lembaga IM57+ Institute yang dibentuk 58 eks pegawai KPK sudah berbadan hukum. Ke depan lembaga ini akan melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di tanah air. 

Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha  mengatakan, IM57+ Institute resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM pada Rabu, 5 Januari 2022.

"Pada sisi lain, status ini akan mendukung kegiatan dalam kepengurusan yang telah berjalan sekitar satu bulan mulai dari telaah kasus sampai dengan kerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam penguatan kapasitas jurnalisme investigatif," ungkap Praswad dikutip dari ANTARA.

Praswad menyebut organisasinya itu berkomitmen untuk terus membangun basis advokasi dalam rangka mendorong pemberantasan korupsi yang berjalan secara optimal.

Baca Juga: Penangkapan Wali Kota Bekasi Nonaktif Bikin Ketua KPK Prihatin, Ini Sebabnya

"Kami juga mengundang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, buruh serta koalisi masyarakat seluas-luasnya melalui loket pengaduan pada kantor sekretariat IM57+ Institute di Gedung YLBHI, lantai 1, Jakarta Pusat," tambah Praswad.

Praswad mengungkapkan ia terbuka untuk melakukan kolaborasi atas kasus-kasus korupsi yang perkaranya tidak berjalan dengan baik pada penegak hukum terkait, penanganan perkaranya berjalan berlarut-larut dan diduga ada konflik kepentingan antara penegak hukum dan pihak yang terkait perkara.

"Melalui pengesahan tersebut maka IM57+ Institute dapat beraktivitas sebagai lembaga resmi yang diakui oleh negara dan diharapkan kontribusi IM57+ Institute dalam pemberantasan korupsi dapat berjalan secara lebih optimal," ungkap Praswad.

Adapun susunan kepengurusan IM57+ Insitute adalah sebagai berikut:
1. Ketua: Mochamad Praswad Nugraha
2. Sekretaris Jenderal: Lakso Anindito
3. Bendahara: Novariza
4. Direktur Investigasi dan Riset: Iguh Sipurba
5. Direktur Akademi Anti Korupsi: Budi Agung Nugroho
6. Manajer Advokasi dan Litigasi: Rasamala Aritonang
7. Manajer Humas: Ita Khoriyah
8. Manajer Kampanye : Benydictus Siumlala Martin Sumarno
9. Manajer Kerjasama Internasional: Christie Afriani
10. Manajer Teknologi Informasi: Rahmat Reza Masri
11. Manajer Operasional : Ronald Paul Sinyal
12. Manager Pendidikan dan Pelatihan : Anissa Rahmadhany
13. Manajer Administrasi : Airien Marttanti Koesniar
14. Manajer Finansial: Agtaria Adriana

(ANTARA)

Baca Juga: Mantan Bupati Kuantan Singingi Divonis 4 Tahun Penjara karena Korupsi

Load More