SuaraLampung.id - Praktik joki vaksinasi COVID-19 terjadi di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat, Jawa Tengah. Kasus ini terbongkar saat petugas vaksin curiga dengan peserta vaksin.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan percobaan praktik joki vaksinasi ini terjadi pada 3 Januari 2022 lalu. Kasus ini terungkap saat petugas puskesmas melakukan penyaringan calon penerima vaksin.
Perbuatan ini bermula ketika warga calon penerima vaksin Christin Lusiana (37) warga Griya Beringin Asri, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, memperoleh undangan untuk melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Manyaran.
Pada hari yang dijadwalkan itu, kata Irwan, Christin ternyata ada keperluan ke luar kota sehingga tidak bisa melaksanakan vaksinasi.
Keluhan tersebut disampaikan kepada Irvanti Oktaviany (48), tetangga pelaku yang kemudian mengenalkan Diah Subdari (41) untuk menggantikan menerima suntikan vaksin.
Dalam kesepakatan itu, lanjut dia, ada tawaran sejumlah uang dari Christin kepada Diah. "Dijanjikan Rp500 ribu untuk menjadi joki vaksinasi," ungkapnya.
Perbuatan itu terungkap saat petugas puskemas melakukan pemeriksaan identitas calon penerima vaksin.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata ada ketidaksesuaian antara identitas dan fisik calon penerima vaksin," ucapnya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan pihak puskemas ke kepolisian.
Baca Juga: Polisi Tangkap Joki Vaksin di Semarang, Pelaku Dijanjikan Rp500 Ribu
Para pelaku sendiri dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular.
Atas perbuatannya, para pelaku sendiri sudah dimediasi dengan pihak Puskesmas Manyaran. Para pelaku, lanjut dia, sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Untuk CL sendiri sudah divaksin sehari setelah kejadian di Puskesmas Manyaran," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penjaga Gedung Walet di Metro Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi
-
Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau