SuaraLampung.id - Pemerintah menggulirkan program vaksinasi dosis penguat gratis dan berbayar yang dimulai pada 12 Januari 2022. Khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri diberlakukan besaran tarif.
Pemerintah belum menetapkan besaran tarif resmi vaksinasi dosis penguat yang berlaku bagi peserta program mandiri.
"Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Nadia memastikan tarif yang beredar saat ini di sejumlah media sosial dan pemberitaan bukan tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.
Siti Nadia Tarmidzi mengatakan penetapan tarif vaksinasi penguat di Indonesia harus melibatkan berbagai pihak, salah satunya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari para pakar dan studi riset vaksin penguat yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM.
Pemberian vaksinasi penguat tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.
Untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS swasta, maupun klinik swasta. (ANTARA)
Baca Juga: Kasus Omicron Indonesia Tembus 254 Orang, Kemenkes Ungkap Gejala Paling Sering Terjadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
ABK Hilang di Perairan Gunung Krakatau, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
-
Kecanduan Judol dan Pesta Narkoba, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Kuras Rumah Kosong
-
Berawal dari Pesta Miras, Siswi SMA di Bandar Lampung 5 Kali Dicabuli Kenalan Baru
-
Pelajar Tewas Digulung Ombak Pantai Teba Tanggamus
-
Petaka Liburan di Pantai Labuhan: 2 Remaja Tewas Digulung Keganasan Ombak