Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 05 Januari 2022 | 09:21 WIB
ILustrasi Bambang Pamungkas. Bambang Pamungkas akan diperiksa polisi dalam kasus penelantaran anak. [@bepe20]

SuaraLampung.id - Pesepak bola Bambang Pamungkas akan dipanggil polisi dalam kasus dugaan penelantaran anak. Kasus ini bergulir di kepolisian setelah wanita bernama Amalia Fujiwati melapor ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Bambang Pamungkas akan dipanggil penyidik minggu depan.  

"Saudara Bambang Pamungkas juga akan kita agendakan untuk dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan yang kemungkinan akan dilakukan minggu depan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Zulpan mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Kepolisian akan terlebih dulu memanggil semua pihak terkait laporan tersebut

Baca Juga: Polisi Tembak Bandar Narkoba di Pamulang, Pengendara Mobil Todongkan Pistol ke Warga

"Kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istri Saudara Bambang Pamungkas kasusnya masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati.

Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1/2022). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.

Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).

Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Dipanggil Polisi

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (ANTARA)

Load More