SuaraLampung.id - Sejumlah pengendara sepeda motor memiliki kebiasaan merokok di jalan. Hal ini membuat abu rokok beterbangan dan bisa mengenai mata pengendara lain di jalan.
Biasanya ketika mata kita terkena abu rokok di jalan akan langsung diusap atau dikucek. Nah hal ini ternyata bisa berbahaya bagi kesehatan mata.
Dokter spesialis mata dr Agus Setyawan SpM menyarankan ketika mata terkena abu rokok dari pengendara lain agar jangan langsung diusap karena dapat mengakibatkan iritasi, mata merah, dan infeksi.
"Sering kali kita melihat ada pengguna sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang merokok sambil berkendara. Padahal, aktivitas merokok sambil berkendara dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain karena selain asap rokok yang berbahaya, abu rokok yang beterbangan dapat mengenai pengguna sepeda motor lainnya," kata Agus di Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (4/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Rekomendasi Herbal Ala Zaidul Akbar Menghilangkan Kantung Mata Panda
Bahkan, kata dia, larangan merokok sambil berkendara telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat, khususnya Pasal 6 huruf c yang berbunyi "Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor".
Lebih lanjut, dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara itu menyarankan ketika mata pengguna sepeda motor terkena abu rokok pengendara lain, sebaiknya segera menghentikan kendaraannya dan mencari air bersih atau air mengalir untuk membilas matanya.
"Namun airnya harus benar-benar bersih. Setelah membersihkan dengan air, selanjutnya diberi obat tetes mata yang tidak mengandung komponen steroid untuk membersihkan bola mata agar terhindar dari iritasi dan infeksi," katanya.
Ia mengatakan selama ini masyarakat ketika matanya terkena abu rokok, secara spontan akan langsung mengusapnya dengan jari, tangan, atau lengan baju.
Menurut dia, cara tersebut berbahaya karena tanpa disadari banyak kuman pada tangan maupun lengan baju yang dapat menyebabkan iritasi, mata merah, dan infeksi.
Baca Juga: Bisakah Virus Corona Covid-19 Menular Lewat Mata? Ini Kata Ahli!
"Abu rokok sangat berbahaya jika terkena mata. Di antaranya infeksi pada kornea yang bisa berlanjut menjadi luka pada kornea mata yang dapat berakibat munculnya nanah di bilik depan mata, serta glaukoma sekunder akibat luka pada kornea tersebut," katanya.
Menurut dia, infeksi pada kornea atau keratitis bila tidak diobati dengan tepat dapat menimbulkan luka pada kornea mata atau ulkus kornea, dan biasanya menyebabkan rasa nyeri, pandangan silau, kabur, serta sakit yang hebat sampai ke kepala.
Ia mengatakan apabila kondisi tersebut berlanjut, bisa terdapat hipopion atau nanah di bilik mata depan maupun glaukoma sekunder akibat tersumbatnya aliran humor akuos atau cairan pembentuk bilik mata depan mata.
"Akibat paling fatal dari kondisi tersebut adalah kornea bisa perforasi atau jebol yang berakibat terjadinya kebutaan permanen, bahkan bola mata bisa menjadi kempes. Oleh karena itulah, terkena abu rokok tidak bisa disepelekan,” kata dokter yang akrab disapa Wawan itu.
Lebih lanjut, dia menyarankan apabila mata terkena abu rokok agar secepatnya berobat ke dokter mata atau instalasi gawat darurat rumah sakit terdekat guna menghindari kerusakan mata secara permanen.
"Jangan sampai berobat kepada orang yang dikatakan tetangga sebagai 'orang pintar' di desa tertentu. Jangan sampai menunda-nunda waktu untuk berobat ke dokter atau rumah sakit, karena kerusakan di kornea akan berlangsung dalam hitungan detik, menit, hingga jam, dan apabila sudah melewati masa golden periode sekitar 6 jam sejak kejadian, maka akan sangat sulit sekali untuk terjadinya recovery atau perbaikan dari kornea yang mengalami luka tersebut," katanya.
Ia mengimbau pengguna sepeda motor baik pengemudi maupun penumpangnya serta pengemudi kendaraan roda empat atau lebih agar tidak merokok saat berkendara.
Selain itu, kata dia, pengguna sepeda motor sebaiknya menggunakan helm standar nasional Indonesia yang dilengkapi kaca sebagai pelindung organ penglihatan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Penyebab dan Cara Mengatasi Mata Anak Sering Berkedip, Orangtua Perlu Tahu
-
Mata Bengkak Sebelah? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Pasukan Darat Iran Klaim Bunuh 4 "Teroris Israel" di Tengah Ketegangan yang Meningkat
-
Cara Dapat Mod Bussid Mata Elang, Game Populer Baru yang Berikan Pengalaman Jadi Polisi
-
Bussid Strobo Mania: Wajib Coba Mod Keren Ini, Meriah Dan Ada Efek Berkedip
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar