SuaraLampung.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis rekomendasi terbaru terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk anak sekolah. IDAI meminta pemerintah mempertimbangkan hadirnya Omicron dalam menggelar PTM.
Sekjen IDAI, dr. Hikari Ambara Sjakti, SpA(K) mengatakan, rekomendasi baru terkait PTM juga mempertimbangkan pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah dan juga sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"IDAI mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka tapi di waktu dan tempat yang tepat, karena keselamatan dan kesehatan anak adalah yang utama,” kata Hikari dikutip dari ANTARA.
Ada lebih dari 10 rekomendasi IDAI, pertama untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Selanjutnya, anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi COVID-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid.
Pihak sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga, mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19.
Untuk kategori anak usia 12-18 tahun, PTM dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut dan tak ditemukan transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
PTM dapat dilakukan metode hybrid yakni 50 persen luring, 50 persen daring dalam kondisi masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen, ada transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, serta anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 100 persen.
Rekomendasi serupa diberikan untuk kategori anak usia 6-11 tahun terkait PTM dengan metode tatap muka 100 persen. Sementara pada metode hybrid, selain poin yang sama seperti pada kategori usia 12-18 tahun, juga ditambah anjuran fasilitas outdoor seperti halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu yang harus ramah anak.
Baca Juga: Warga Surabaya Pasien Covid-19 Omicron Pertama Sebelumnya Berlibur di Bali
Di sisi lain, untuk kategori anak usia di bawah 6 tahun, PTM belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
Pihak sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor atar luar ruang.
Pihak sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti mengaktifkan permainan daerah di rumah, melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan lain sebagainya.
Poin lain terkait rekomendasi IDAI yakni pihak sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orang tua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring sehingga tidak boleh ada paksaan.
Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, maka sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.
Rekomendasi lainnya, keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru COVID-19 di sekolah atau tidak.
IDAI mengimbau agar anak segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas. Kemudian, anak dengan komorbiditas diharapkan berkonsultasi dulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.
Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi COVID-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,
-
Waktu Buka Puasa Bandar Lampung 25 Februari 2026 Hari Ini: Catat Jam Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap