SuaraLampung.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis rekomendasi terbaru terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk anak sekolah. IDAI meminta pemerintah mempertimbangkan hadirnya Omicron dalam menggelar PTM.
Sekjen IDAI, dr. Hikari Ambara Sjakti, SpA(K) mengatakan, rekomendasi baru terkait PTM juga mempertimbangkan pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah dan juga sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"IDAI mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka tapi di waktu dan tempat yang tepat, karena keselamatan dan kesehatan anak adalah yang utama,” kata Hikari dikutip dari ANTARA.
Ada lebih dari 10 rekomendasi IDAI, pertama untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Selanjutnya, anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi COVID-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid.
Pihak sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga, mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19.
Untuk kategori anak usia 12-18 tahun, PTM dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut dan tak ditemukan transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
PTM dapat dilakukan metode hybrid yakni 50 persen luring, 50 persen daring dalam kondisi masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen, ada transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, serta anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 100 persen.
Rekomendasi serupa diberikan untuk kategori anak usia 6-11 tahun terkait PTM dengan metode tatap muka 100 persen. Sementara pada metode hybrid, selain poin yang sama seperti pada kategori usia 12-18 tahun, juga ditambah anjuran fasilitas outdoor seperti halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu yang harus ramah anak.
Baca Juga: Warga Surabaya Pasien Covid-19 Omicron Pertama Sebelumnya Berlibur di Bali
Di sisi lain, untuk kategori anak usia di bawah 6 tahun, PTM belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
Pihak sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor atar luar ruang.
Pihak sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti mengaktifkan permainan daerah di rumah, melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan lain sebagainya.
Poin lain terkait rekomendasi IDAI yakni pihak sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orang tua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring sehingga tidak boleh ada paksaan.
Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, maka sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.
Rekomendasi lainnya, keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru COVID-19 di sekolah atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
Terkini
-
Tragedi Kebun Singkong di Lampung Utara: Nyawa Anita Melayang di Tangan Suaminya Sendiri
-
APBD 2026 Lampung: Dana BOS Rp476 Miliar, PAD Dikebut Rp4 Triliun
-
Di BRILian Center, BRI Apresiasi Anggota dan Pendukung Paskibraka Nasional
-
Ambisi Kemenangan Perdana! Bhayangkara FC Siap "Jinakkan" Singo Edan di Kanjuruhan
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'