SuaraLampung.id - Sebanyak 8 personel Polresta Bandar Lampung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat selama tahun 2021. Pemecatan dilakukan karena para anggota Polri itu melanggar kode etik.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, jumlah anggota yang dipecat tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Di tahun 2020, hanya ada dua personel yang dipecat tidak hormat.
Salah satu personel Polresta Bandar Lampung yang dipecat dari yakni Bripka Irfan Setiawan. Ia terbukti terlibat langsung dalam perkara tindak pidana perampokan mobil Toyota Yaris BE 1062 XX milik warga Way Kanan pada Oktober 2021
"Selain sanksi PTDH, anggota Polri yang terlibat pelanggaran, ada sebagian yang dilakukan pembinaan satu anggota, dan demosi enam anggota. Tercatat ada 21 anggota yang terlibat pelanggaran kode etik kepolisian," kata Kombes Ino Harianto, Jumat (31/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: 10 Titik Jalan di Bandar Lampung yang Ditutup di Malam Tahun Baru
Jika dibandingkan tahun 2020, jumlah anggota yang melanggar kode etik mengalami kenaikan signifikan. Dimana pada tahu 2020, tercatat hanya ada enam kasus anggota yang melanggar kode etik.
"Sementara untuk kasus anggota yang melanggar tidak disiplin, tahun 2021 ada 21 kasus, naik tiga kasus dibandingkan tahun 2020. Untuk sanksinya tiga diantaranya diberikan teguran dan 18 Patsus," ujar Ino.
Selain penegakan disiplin, Polresta Bandar Lampung juga memberikan penghargaan kepada anggota berprestasi.
Seperti penghargaan yang diberikan kepada Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri dan jajaran, atas keberhasilan mengungkap kasus 1 Kg sabu.
Penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto bersama 17 personelnya. Mereka berhasil mengungkap kasus pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pagar Menara Masjid Al Furqon Bandar Lampung Dikeluhkan Warga, Ini Tanggapan Pengurus
Berita Terkait
-
Terancam Dipecat, Media Korea Kasihan Beban Shin Tae-yong Makin Bertambah: Dia Dapat...
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
AS Roma Resmi Memecat Ivan Juric, Pelatih Liga Inggris Ini Harus Waspada!
-
Hotman Paris Unggah Video Detik-Detik Razman Dilimpahkan ke Kejaksaan: Rasain Kau Duduk Sebagai Terdakwa
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi