SuaraLampung.id - Sebanyak 8 personel Polresta Bandar Lampung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat selama tahun 2021. Pemecatan dilakukan karena para anggota Polri itu melanggar kode etik.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, jumlah anggota yang dipecat tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Di tahun 2020, hanya ada dua personel yang dipecat tidak hormat.
Salah satu personel Polresta Bandar Lampung yang dipecat dari yakni Bripka Irfan Setiawan. Ia terbukti terlibat langsung dalam perkara tindak pidana perampokan mobil Toyota Yaris BE 1062 XX milik warga Way Kanan pada Oktober 2021
"Selain sanksi PTDH, anggota Polri yang terlibat pelanggaran, ada sebagian yang dilakukan pembinaan satu anggota, dan demosi enam anggota. Tercatat ada 21 anggota yang terlibat pelanggaran kode etik kepolisian," kata Kombes Ino Harianto, Jumat (31/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Jika dibandingkan tahun 2020, jumlah anggota yang melanggar kode etik mengalami kenaikan signifikan. Dimana pada tahu 2020, tercatat hanya ada enam kasus anggota yang melanggar kode etik.
"Sementara untuk kasus anggota yang melanggar tidak disiplin, tahun 2021 ada 21 kasus, naik tiga kasus dibandingkan tahun 2020. Untuk sanksinya tiga diantaranya diberikan teguran dan 18 Patsus," ujar Ino.
Selain penegakan disiplin, Polresta Bandar Lampung juga memberikan penghargaan kepada anggota berprestasi.
Seperti penghargaan yang diberikan kepada Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri dan jajaran, atas keberhasilan mengungkap kasus 1 Kg sabu.
Penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto bersama 17 personelnya. Mereka berhasil mengungkap kasus pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: 10 Titik Jalan di Bandar Lampung yang Ditutup di Malam Tahun Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri
-
Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'
-
Penyakit Awal Laga Bhayangkara FC: Paul Munster Bongkar Rahasia Comeback Dramatis Atas PSIM
-
19 Ribu ATM dan CRM BRI Dukung Tarik Tunai GoPay Tanpa Kartu