Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 31 Desember 2021 | 15:25 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual di tempat kerja atau oleh rekan kerja. Kades di Lampung Selatan jadi tersangka pelecehan seksual atas laporan mantan staf desa. [Suara.com/Rochmat]

Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP/B-540/III/2021/ SPKT Polda Lampung. Dalam laporannya itu, korban melaporkan tentang peristiwa pidana UU No. 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 289 KUHP. (ANTARA)

Load More