Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 Desember 2021 | 14:57 WIB
Polres Tulang Bawang gelar konferensi pers soal larangan ibadah Natal di GPI Tulang Bawang, Selasa (28/12/2021). Polres Tulang Bawang tawarkan lahan baru bagi pembangunan GPI Tulang Bawang. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Polres Tulang Bawang menawarkan solusi bagi jemaat Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang agar bisa beribadah dengan tenang. Solusi itu adalah pemindahan lokasi gereja. 

Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan lahan baru untuk dibangun gereja oleh GPI Tulang Bawang

"Kami sudah siapkan langkah-langkah salah satunya relokasi bangunan. Lahan tersebut juga ukuran sama dengan bangunan yang ada dan juga strategis berada di Unit I tepatnya di pinggir jalan. Namun itu pun jika Pendeta Sopan Sidabutar setuju," kata Hujra Soumena di Tulang Bawang, Kamis (30/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Dia melanjutkan pemindahan bangunan GPI tersebut bertujuan agar dapat memperlancar proses perizinan yang sedang berjalan.

Baca Juga: Persoalan Perizinan GPI Tulang Bawang akan Dibahas Forkopimda Awal Tahun 2022

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi bersama pendeta namun belum menemui titik terang atau belum ada persetujuan dari pendeta Sopan Sidabutar terkait relokasi.

"Sejauh ini kita sudah koordinasi, tapi beliau belum mau. Mudah-mudahan dalam berproses ini beliau berubah pikiran sehingga mau di relokasi ," kata dia.

Menurut dia relokasi bangunan GPI tersebut, sebelum keluarnya perizinan di Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama harus ada persetujuan 60 orang warga di sekitar dan 90 orang jemaat harus memenuhi kuota.

"Relokasi bangunan jika Pendeta Sopan Sidabutar mau di tempat yang baru sehingga bisa memenuhi 60-90 SKB 2 Menteri. Jadi kalau lokasi yang sekarang ini mayoritas muslim, tapi kita juga tetap melakukan pendekatan dengan masyarakat sekitar dan rencana saya ingin bertemu dengan semuanya," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga: Jemaat GPI Tulang Bawang Dilarang Ibadah Natal, Ini Kata LBH Bandar Lampung

Load More