Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 Desember 2021 | 13:52 WIB
warga larang jemaat gereja GPI Tulang Bawang ibadah Natal. Kapolres Tulang Bawang akan membawa persoalan perizinan GPI Tulang Bawang ke forkopimda. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Persoalan Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang akan dibahas di tingkat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat. Pembahasan ini untuk mencari penyelesaian mengenai perizinan GPI Tulang Bawang

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengatakan, pihaknya akan membahas persoalan GPI Tulang Bawang ke forkopimda pada awal Januari 2022.

"Kita telah menyiapkan beberapa langkah dan akan saya bawa pada forum forkopimda," katanya kepada Antara di Tulang Bawang, Kamis (30/12/2021).

Dia menyebutkan, pada awal Januari 2022 sudah masuk pembahasan terkait GPI Tulang Bawang tersebut. Untuk saat ini pihaknya, masih melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat yang juga didukung oleh para pendeta.

Baca Juga: Jemaat GPI Tulang Bawang Dilarang Ibadah Natal, Ini Kata LBH Bandar Lampung

Pembahasan tersebut akan dilaksanakan bersama-sama di tingkat Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang bersama Bupati Tulang Bawang.

"Masalah perizinan kita akan bahas bersama, karena itu kewenangan penuh ada di Kabupaten Tulang Bawang," kata dia.

Ia menambahkan sampai saat ini kondisi antara masyarakat setempat telah kondusif dan aman. Masyarakat setempat dan jemaat GPI telah rukun dan damai.

"Aman, masyarakat sudah hidup rukun dan damai. Kita harapkan juga ke depan terus hidup dengan rukun dan damai," kata dia lagi.

Sebelumnya sempat viral warga melarang ibadah Natal di GPI Tulang Bawang. Warga merasa bangunan yang dijadikan tempat ibadah adalah rumah bukan gereja. 

Baca Juga: Pendeta GPI Tulang Bawang Buka Suara Soal Video Pelarangan Ibadah Natal

Warga lalu meminta jemaat GPI Tulang Bawang untuk tidak melakukan ibadah Natal. Namun jemaat GPI Tulang Bawang tetap melaksanakan ibadah Natal. (ANTARA)

Load More