SuaraLampung.id - Pihak keluarga korban yang dibuang ke Sungai Serayu oleh tiga oknum TNI angkat bicara. Orang tua Handi Saputra meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Tiga pelaku yang membuang sejoli ke Sungai Serayu ialah kolonel inisial P bertugas di Korem Gorontalo. Kolonel P ialah Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone. Kopral Dua DA bertugas di Kodim Gunung Kidul dan Kopral Dua Ad adalah anggota Kodim Demak.
Etes Hidayatullah, orang tua Handi berharap ada keadilan dalam kasus yang menimpa sang anak. Ia meminta para pelaku diproses hukum secara pidana.
"Dari keluarga tetep minta keadilan sesuai proses hukum yang berlaku di negeri ini," ujar Etes dikutip dari YouTube Metrotvnews.
Dengan tertangkapnya para pelaku, Etes mengaku sedikit lega karena ada titik terang dalam kasus yang membuat anaknya tewas.
Etes mengaku marah saat tahu para pelaku pembuang Handi adalah prajurit TNI.
"Marah sekali karena aparat negara harusnya melindungi rakyatnya ini malah membuang rakyatnya," ucap dia.
Menurut Etes apa yang terjadi pada sang anak ini membuat dirinya dan seluruh keluarga sakit. Anak yang mereka lindungi sejak kecil ternyata dibuang begitu saja oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung.
"Gimana ga sakit. Ibunya dari kecil ada nyamuk juga ditepuk ga boleh gigit, ini sudah besar dibuang ke kali dia masih hidup," tutur Etes.
Baca Juga: Kolonel TNI dan 2 Kopral Pembuang Sejoli ke Sungai Serayu, Jenderal Andika Perkasa: Pecat
Etes memohon kepada Presiden Jokowi dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk memberi hukuman setimpal bagi pelaku.
"Hukuman seberat-beratnya karena anak saya masih hidup dibuang ke kali," ucapnya.
Diketahui sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) mengalami kecelakaan di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021).
Motor yang mereka kemudikan ditabrak sebuah mobil. Saat itu ramai masyarakat hendak menolong Handi dan Salsabila yang tergeletak di pinggir jalan.
Namun orang yang berada di dalam mobil yang menabrak mengambil alih dengan alasan akan membawa kedua korban ke rumah sakit.
Ternyata bukannya dibawa ke rumah sakit, Handi dan Salsabila malah dibuang ke Sungai Serayu. Mirisnya Handi dibuang saat dalam keadaan masih hidup sementara Salsabila diperkirakan sudah tewas dalam perjalanan.
Karena Handi dan Salsabila tidak juga pulang ke rumah, orang tua melaporkan peristiwa kehilangan ke kepolisian.
Setelah tiga hari berlalu, aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah melaporkan bahwa ada penemuan jasad di kawasan Sungai Serayu pada Sabtu (11/12/2021). Dua jasad itu memiliki ciri-ciri yang sama dengan para korban kecelakaan di Nagreg tersebut.
Selanjutnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat berangkat bersama para orangtua korban untuk memastikan identitas kedua jasad tersebut.
"Dari itu semua, memang benar korban merupakan anak-anak mereka. Korban divisum, diautopsi, dan dikembalikan kepada orangtuanya untuk dimakamkan," kata Erdi dikutip dari ANTARA.
Adapun dua korban tersebut ditemukan pada dua lokasi yang berbeda. Handi ditemukan di bantaran Sungai Serayu, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, sedangkan Salsabila ditemukan di kawasan muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari pakaian para korban yang digunakan saat kecelakaan dan satu sepeda motor milik korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta
-
Tunggakan Pajak Puluhan Juta, RM Slamet Wae Simpang 5 Disegel Pemkab Tulang Bawang
-
Desa-Desa di Lampung Ini Bakal Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Polda Buru Pelaku Pembakaran Rumah Eksekutor Pegawai Koperasi di Natar