SuaraLampung.id - Masyarakat Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, menyerahkan senjata api rakitan berikut amunisi ke aparat Polres Mesuji dan jajaran, Kamis (23/12/2021).
Senjata api rakitan yang diserahkan masyarakat Mesuji sebanyak 102 pucuk dan 74 butir amunisi.
Penyerahan diterima langsung Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, senjata api rakitan ini merupakan sukarela masyarakat yang sadar dan taat hukum.
"Penyerahan ini semuanya dalam waktu satu bulan, masyarakat banyak yang sudah sadar," kata AKBP Yuli Haryudo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, Polres Mesuji telah melaksanakan kegiatan edukasi tentang hukum, termasuk kegiatan-kegiatan anggota kepolisian lainnya.
"Untuk senjata api rakitan ini, nantinya akan kami musnahkan, namun saat ini kami mengumpulkan, dan menerima bila masih ada masyarakat yang dengan sukarela ingin menyerahkan amunisinya," ujar AKBP Yuli Haryudo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Sungai PTPN VII Waybrulu, Polisi Buru Petunjuk
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Jalinsum
-
Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang