Ilustrasi Hotel. Tarif karantina di hotel disebut tidak menguntungkan secara bisnis. [gettyimages]
Secara rinci, tarif hotel karantina untuk 9 malam 10 hari untuk hotel bintang dua yakni Rp6,7 juta hingga maksimal Rp7,2 juta; hotel bintang tiga Rp7,7 juta hingga Rp9,1 juta; bintang empat Rp9,2 juta-Rp11,4 juta; bintang lima Rp12,4 juta-Rp16 juta; dan hotel luxury Rp17 juta-Rpp21 juta.
Tarif tersebut sudah termasuk 21 persen pajak dan layanan dan berlaku untuk satu orang. Tarif juga sudah termasuk kamar, makan tiga kali sehari, laundry lima potong pakaian per hari, transportasi bandara ke hotel, tes PCR dua kali (di bandara dan di hotel), termasuk biaya nakes, keamanan dan lab selama di hotel. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Rp20 Miliar Tunggakan P2KM: Pemkot Bandar Lampung Janji Lunasi Hutang Kesehatan di 2 RSUD
-
Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Mati, Mengapa Keluarga Menolak Autopsi?
-
Tiket Laga Perdana Bhayangkara FC di Lampung Ludes Kurang dari Sehari, Nobar Jadi Solusi!
-
Lampung Siap Sambut Program Makan Bergizi Gratis 2026: Target SPPG Rampung Akhir 2025
-
BRI Gelar BFF 2025 untuk Perkuat Ekosistem Kecantikan, Fashion, dan Fragrance