SuaraLampung.id - Jelang Muktamar ke-34 NU, beredar informasi mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memantau pelaksanaan muktamar ormas Islam terbesar di Indonesia.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebut KPK memantau pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung lengkap dengan logo KPK.
Berikut ini isi informasi yang beredar di masyarakat:
"Setelah menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait adanya pungutan kepada ASN Kemenag dan pemberian uang dari Kemenag untuk pemenangan salah satu calon kandidat di Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, maka KPK akan memantau dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat tersebut.
Kami mengimbau agar PWNU/PCNU atau masyarakat yang menerima uang dari Kemenag terkait Muktamar ke-34 NU bersedia mengembalikan uang tersebut dan melaporkan kepada kami lewat telepon 0811959575, 08558575575. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya"
KPK mengklarifikasi beredarnya gambar yang berisi pernyataan lembaga antirasuah itu akan memantau pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung pada 22-23 Desember.
"KPK menerima informasi yang beredar melalui aplikasi pesan dan sosial media terkait pungutan kepada ASN untuk tujuan tertentu. Berikut ini klarifikasi yang disampaikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (21/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Ali mengatakan nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam informasi tersebut bukan merupakan nomor saluran pengaduan masyarakat KPK.
"Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat menyampaikan pengaduannya kepada KPK melalui email pengaduan@kpk.go.id, SMS 08558575575, WhatsApp 0811959575, website KWS https://kws.kpk.go.id atau menyampaikan surat dan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta," ucap Ali.
Baca Juga: Panitia Lokal Muktamar ke-34 NU Siapkan Tempat Penginapan untuk Muhibbin
KPK, lanjut dia, berulang kali menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK maupun penyampaian informasi hoaks yang tujuannya untuk melakukan pemerasan, penipuan maupun tindak kejahatan lainnya kepada masyarakat.
"KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," katanya.
Ia mengatakan jika masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, dapat segera melaporkannya ke "call center" 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.
Sedangkan dalam pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, KPK mengajak masyarakat untuk menyampaikan aduannya secara valid dengan didukung data dan informasi yang lengkap karena tindak lanjut penanganan laporan sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan.
"Beberapa data dan informasi yang dibutuhkan contohnya bukti transfer, cek, bukti penyetoran dan rekening koran bank, laporan hasil audit investigasi, dokumen dan/atau rekaman terkait permintaan dana, kontrak, berita acara pemeriksaan, bukti pembayaran, foto dokumentasi, surat, disposisi perintah, bukti kepemilikan serta identitas sumber informasi," ujar Ali.
Ali menegaskan KPK menjamin kerahasiaan pelapor dari kemungkinan terungkapnya identitas kepada publik, sepanjang pelapor tidak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Misteri Sosok Ardian: Pekerja Salon di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa Usai Karaoke
-
Perkuat Wealth Management, BRI Tambah Pilihan Investasi Global Berbasis USD di BRImo
-
Rem Blong di Tikungan Maut Leter S, Sopir Tronton Angkut Pipa PGE Pilih Tabrak Tebing
-
Eks Karyawan Kafe di Bandar Lampung Gasak Uang Operasional Demi Judol
-
Aroma Pahit Bisnis Kopi: Pelarian Pasutri Penilep Rp1,3 Miliar Berakhir di Kamar Kos