SuaraLampung.id - Melihat anak menjadi seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) adalah impian sejumlah orang tua. Tak jarang beberapa di antaranya melakukan segala hal agar sang anak bisa masuk Akpol.
Salah satunya adalah tergiur dengan janji seseorang yang bisa memasukkan Akpol dengan imbalan sejumlah uang. Padahal itu hanyalah janji palsu alias penipuan.
Itulah yang dialami Syaiful Bahri, orang tua asal Medan, Sumatera Utara (Sumut). Syaiful tertipu Rp 600 juta karena diiming-imingi janji anaknya bisa dimasukkan ke Akpol.
Tersangka penipuan inisial IW sudah ditangkap petugas Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara.
"Pelaku penipuan yang diringkus petugas itu adalah IW," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis di Medan, Senin (20/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Hadi menyebutkan kasus itu berawal ketika Efendi Setiawan mempertemukan IW dengan korban Syaiful Bahri di salah satu kafe untuk mengurus anaknya bernama Abdul Mutholib bisa masuk Akpol.
"Dalam pertemuan itu IW menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada Syaiful agar anaknya bisa masuk Akpol," ucapnya.
Ia menjelaskan korban Syaiful mengirimkan uang sebesar Rp600 juta kepada IW, yakni Rp400 juta ke rekening Bank Mandiri miliknya dan Rp200 juta lagi ke rekening Bank BRI milik Sukardi.
Setelah uang sebesar Rp600 juta itu diberikan ternyata Abdul tidak bisa masuk menjadi Akpol, sedangkan IW sudah kabur. Akhirnya Syaiful melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Dit Reskrimum Polda Sumut.
Baca Juga: Heboh Kasus Penipuan Investasi Alkes, Polri Buka Posko Pengaduan
Dit Reskrimum Polda Sumut menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.
"Atas perbuatannya tersangka ditahan di Polda Sumut dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, penyidik masih melakukan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing-masing," katanya. (ANTARA)
Kabid Humas menambahkan, ketika diinterogasi terhadap tersangka mengakui uang Rp600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian IW mendapat sebesar Rp400 juta, Efendi Setiawan sebesar Rp139 juta, Nasrul sebesar Rp40 juta, Deny Reza sebesar Rp20 juta, dan Sukardi sebesar Rp1 juta.
Ia mengimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), jadi siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser rupiah pun.
"Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan, jangan percaya kalau ada orang yang menawarkan diri bahwa bisa memasukkan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," kata Kabid Humas Polda Sumut. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi
-
Stok Sosis Hemat di Alfamart, Mulai Rp5.000! Promo Terbatas Dua Minggu Saja
-
Recharge Energi Cuma 12 Ribu! Coffee Gold Rilis Promo Mocha & Matcha Seasalt Sepanjang November
-
Pengguna BRImo Capai 44,4 Juta User per Akhir September 2025, Nilai Transaksi Harian Rp25 Triliun
-
Kolaborasi BRI Peduli dan Rumah Sakit Daerah Lewat Bantuan Ambulans: Capai 637 Unit dalam 3 Tahun