SuaraLampung.id - Melihat anak menjadi seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) adalah impian sejumlah orang tua. Tak jarang beberapa di antaranya melakukan segala hal agar sang anak bisa masuk Akpol.
Salah satunya adalah tergiur dengan janji seseorang yang bisa memasukkan Akpol dengan imbalan sejumlah uang. Padahal itu hanyalah janji palsu alias penipuan.
Itulah yang dialami Syaiful Bahri, orang tua asal Medan, Sumatera Utara (Sumut). Syaiful tertipu Rp 600 juta karena diiming-imingi janji anaknya bisa dimasukkan ke Akpol.
Tersangka penipuan inisial IW sudah ditangkap petugas Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara.
"Pelaku penipuan yang diringkus petugas itu adalah IW," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis di Medan, Senin (20/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Hadi menyebutkan kasus itu berawal ketika Efendi Setiawan mempertemukan IW dengan korban Syaiful Bahri di salah satu kafe untuk mengurus anaknya bernama Abdul Mutholib bisa masuk Akpol.
"Dalam pertemuan itu IW menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada Syaiful agar anaknya bisa masuk Akpol," ucapnya.
Ia menjelaskan korban Syaiful mengirimkan uang sebesar Rp600 juta kepada IW, yakni Rp400 juta ke rekening Bank Mandiri miliknya dan Rp200 juta lagi ke rekening Bank BRI milik Sukardi.
Setelah uang sebesar Rp600 juta itu diberikan ternyata Abdul tidak bisa masuk menjadi Akpol, sedangkan IW sudah kabur. Akhirnya Syaiful melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Dit Reskrimum Polda Sumut.
Baca Juga: Heboh Kasus Penipuan Investasi Alkes, Polri Buka Posko Pengaduan
Dit Reskrimum Polda Sumut menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.
"Atas perbuatannya tersangka ditahan di Polda Sumut dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, penyidik masih melakukan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing-masing," katanya. (ANTARA)
Kabid Humas menambahkan, ketika diinterogasi terhadap tersangka mengakui uang Rp600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian IW mendapat sebesar Rp400 juta, Efendi Setiawan sebesar Rp139 juta, Nasrul sebesar Rp40 juta, Deny Reza sebesar Rp20 juta, dan Sukardi sebesar Rp1 juta.
Ia mengimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), jadi siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser rupiah pun.
"Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan, jangan percaya kalau ada orang yang menawarkan diri bahwa bisa memasukkan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," kata Kabid Humas Polda Sumut. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja