SuaraLampung.id - Advokat Maskur Husain menggunakan uang dari Azis Syamsuddin untuk foya-foya. Salah satunya ia gunakan untuk menyawer penyanyi kafe.
Selain untuk saweran, Maskur Husain juga menggunakan uang sebesar Rp 2,3 miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado untuk membayar cicilan mobil.
Hal ini terungkap saat Maskur Husain memberi kesaksian pada sidang suap Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021).
"Saya bacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 9.8 'Sehingga total penerimaan dari Azis Syamsuddin dari yang seharusnya sesuai kesepakatan masing-masing sebesar Rp2 miliar, menurut catatan Stepanus Robin Pattuju, hanya kami terima dari Azis Syamsuddin Rp1,75 miliar dan dari Aliza Gunado sebesar Rp1,4 miliar atau total Rp3,15 miliar," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan dikutip dari ANTARA.
Lie membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Maskur Husain yang menjadi saksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
"Dari total Rp3,15 miliar tersebut, sebesar Rp2,3 miliar ditambah uang dalam bentuk valas yaitu dolar AS sebesar antara 26 ribu - 36 ribu dolar AS, jumlah pastinya saya lupa. Untuk saya, Maskur Husain pribadi seperti yang telah saya jelaskan di atas," tambah jaksa Lie membacakan keterangan Maskur.
Sedangkan sisanya adalah untuk Stepanus Robin Pattuju. "Saya tidak mengetahui jumlah pasti total diterima oleh Stepanus Robin Pattuju karena tidak pernah disampaikan kepada saya," tambah jaksa Lie.
"Pernah memberikan keterangan seperti ini dan tetap pada keterangan?" tanya jaksa Lie.
"Benar pernah memberikan keterangan dan tetap pada keterangan," jawab Maskur.
Baca Juga: Terungkap! Duit Suap Azis Syamsuddin Dipakai Buat Nyawer Dan Sosialisasi Cawalkot Ternate
"Kemudian uang yang dierima Rp2,55 miliar ada tidak untuk urus perkara terdakwa Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado?" tanya jaksa.
"Tidak ada," jawab Maskur.
"Diberikan ke aparat penegak hukum?" tanya jaksa.
"Tidak ada," jawab Maskur.
"Uang digunakan untuk apa?" tanya jaksa.
"Untuk kepentingan pribadi," jawab Maskur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pelajaran dari Mudik 2026: Dishub Lampung Sebut Buruh Pabrik Picu Kepadatan di Bakauheni
-
Rekor 1 Juta Kendaraan: Rahasia di Balik 'Zero Fatality' Tol Bakter Selama Mudik Lebaran 2026
-
Kinerja Gemilang, BRI Raih Tiga Penghargaan Dealer Utama Terbaik dari Kemenkeu
-
Dishub Lampung Urai Antrean Truk di Pelabuhan Bakauheni: Sulap Rest Area Tol Jadi Benteng Penahan
-
Cerita Pilu 4 Sahabat di Wira Garden: Dua Selamat, Dua Lainnya Ditemukan Tewas di Pulau Pasaran