SuaraLampung.id - Advokat Maskur Husain menggunakan uang dari Azis Syamsuddin untuk foya-foya. Salah satunya ia gunakan untuk menyawer penyanyi kafe.
Selain untuk saweran, Maskur Husain juga menggunakan uang sebesar Rp 2,3 miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado untuk membayar cicilan mobil.
Hal ini terungkap saat Maskur Husain memberi kesaksian pada sidang suap Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021).
"Saya bacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 9.8 'Sehingga total penerimaan dari Azis Syamsuddin dari yang seharusnya sesuai kesepakatan masing-masing sebesar Rp2 miliar, menurut catatan Stepanus Robin Pattuju, hanya kami terima dari Azis Syamsuddin Rp1,75 miliar dan dari Aliza Gunado sebesar Rp1,4 miliar atau total Rp3,15 miliar," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Terungkap! Duit Suap Azis Syamsuddin Dipakai Buat Nyawer Dan Sosialisasi Cawalkot Ternate
Lie membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Maskur Husain yang menjadi saksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
"Dari total Rp3,15 miliar tersebut, sebesar Rp2,3 miliar ditambah uang dalam bentuk valas yaitu dolar AS sebesar antara 26 ribu - 36 ribu dolar AS, jumlah pastinya saya lupa. Untuk saya, Maskur Husain pribadi seperti yang telah saya jelaskan di atas," tambah jaksa Lie membacakan keterangan Maskur.
Sedangkan sisanya adalah untuk Stepanus Robin Pattuju. "Saya tidak mengetahui jumlah pasti total diterima oleh Stepanus Robin Pattuju karena tidak pernah disampaikan kepada saya," tambah jaksa Lie.
"Pernah memberikan keterangan seperti ini dan tetap pada keterangan?" tanya jaksa Lie.
"Benar pernah memberikan keterangan dan tetap pada keterangan," jawab Maskur.
Baca Juga: Ngaku Diminta Azis Amankan Kasus di KPK, Advokat Maskur: Saya Hanya Kutip Perkataan Robin
"Kemudian uang yang dierima Rp2,55 miliar ada tidak untuk urus perkara terdakwa Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado?" tanya jaksa.
"Tidak ada," jawab Maskur.
"Diberikan ke aparat penegak hukum?" tanya jaksa.
"Tidak ada," jawab Maskur.
"Uang digunakan untuk apa?" tanya jaksa.
"Untuk kepentingan pribadi," jawab Maskur.
"Apa saja? Beli emas? DP mobil dan cicilan mobil?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Maskur.
"Ada dibagikan kepada para penyanyi?" tanya jaksa Lie.
"Tidak, tapi untuk kepentingan waktu direncana wali kota," jawab Maskur.
Jaksa KPK lalu membacakan BAP Maskur nomor 9.7.
"Saat itu saya terima dalam bentuk 'cash' mata uang rupiah sebesar Rp800 juta, yang di dalam sini tertulis Rp950 juta karena lupa tepatnya dapat berapa," ungkap jaksa.
Uang tersebut dibungkus dalam kantong besar cokelat yang disimpan dalam tas ransel warna hitam.
"Selanjutnya uang tersebut saya gunakan untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier 2011 warna putih pelat B-1-ZUS yang sekarang sudah saya jual sekitar satu bulan lalu, sebelum puasa atau bulan Februari 2021," tambah jaksa Lie.
"Sisanya saya gunakan untuk biaya sosialisasi saya sebagai calon wali kota Ternate, dan untuk memberikan 'tips' atau uang sawer kepada penyanyi dan pemain musik di Jakarta seperti Adas Kafe, Oasis Kafe, Kafe MK, Kafe Kaliber, Kafe Top One dan Kafe Top Ten, apakah benar?" tanya jaksa Lie.
"Iya," jawab Maskur.
"Mau diubah?" tanya jaksa Lie.
"Tidak," jawab Maskur
Maskur Husain saat ini juga berstatus sebagai terdakwa penerima suap sebesar Rp11,5 miliar terkait dengan pengurusan lima perkara di KPK. Maskur dituntut 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, sedangkan bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Mangkir Dari Panggilan KPK sebagai Saksi Pungli Rutan
-
KPK Dalami Kesepakatan Antara Mantan Bupati Kukar Dengan Eks Penyidik Lewat Azis Syamsuddin
-
Dikonfirmasi soal Suap Eks Bupati Kukar ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Irit Bicara Tinggalkan KPK
-
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Di Kasus Eks Bupati Kukar
-
Keluyuran Hadiri Acara Golkar, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ternyata Telah Bebas dari Penjara Lebih Cepat
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"