SuaraLampung.id - Selebriti Zaskia Sungkar memberi keterangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, atas kasus penggelapan adik iparnya inisial HF. Zaskia diperiksa selama 5 jam oleh penyidik, Kamis (16/12/2021).
Zaskia Sungkar saat diwawancarai membeberkan bahwa tersangka HF sebelum terlibat kasus penggelapan sempat terlibat kasus penipuan. Saat itu, ia bahkan sempat mengalami kerugian miliaran rupiah yang berujung melaporkan HF ke Polres Jakarta Selatan
"Kita sudah menyelesaikan secara kekeluargaan waktu itu, tapi gak ada penyelesaiannya, sekarang orangnya malah hilang, ternyata dia nyangkut ada kasus lagi di Kejaksaan, makanya kita dimintai keterangan," kata Zaskia dikutip dari ANTARA.
Imbas kerugian yang dialami karena ulah adik iparnya itu, Zaskia mengaku sampai kehilangan rumah dan mobil.
"Kita ketipu juga lumayan, banyaklah, sampai rumah abis, mobil abis. Ya mudah-mudahan kesaksian saya di sini pada hari ini bisa membantu proses hukum agar bisa cepat ditahan ya, supaya kalau rezekiku aset-aset yang dijual bisa balik," bebernya.
Saat diperiksa di Kejari Bogor, Zaskia Sungkar dicecar sebanyak 25 pertanyaan.
"Tadi sekitar 25 pertanyaan. Mulai pemeriksaan pukul 10.00 WIB ," ungkap Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja usai pemeriksaan di kantornya, Cibinong, Bogor, Kamis (16/12/2021).
Zaskia memenuhi panggilan dengan didampingi oleh suaminya, Irwansyah. Tapi, hanya Zaskia yang diperiksa sebagai saksi karena tercatat sebagai komisaris di perusahaan HBI, tempat tersangka HF menjabat sebagai direktur utama.
"Kalau Irwansyah ini mungkin hanya menemani istrinya ya. Yang diperiksa istrinya karena dia masuk ke pengurusan PT HBI selaku komisaris," kata Dodi.
Baca Juga: Zaskia Sungkar Jadi Saksi Kasus Pinjaman Fiktif HF di Kejari Cibinong
Dodi menjelaskan bahwa tersangka HF melakukan pinjaman fiktif melalui program kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank di Bogor atas nama 22 karyawannya senilai Rp3,8 miliar. Tapi uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Selain itu, HF juga menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari (TWM). Kerugian total dari dua kasus senilai Rp4,3 miliar," terangnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi
-
Stok Sosis Hemat di Alfamart, Mulai Rp5.000! Promo Terbatas Dua Minggu Saja
-
Recharge Energi Cuma 12 Ribu! Coffee Gold Rilis Promo Mocha & Matcha Seasalt Sepanjang November
-
Pengguna BRImo Capai 44,4 Juta User per Akhir September 2025, Nilai Transaksi Harian Rp25 Triliun
-
Kolaborasi BRI Peduli dan Rumah Sakit Daerah Lewat Bantuan Ambulans: Capai 637 Unit dalam 3 Tahun