SuaraLampung.id - Selebriti Zaskia Sungkar memberi keterangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, atas kasus penggelapan adik iparnya inisial HF. Zaskia diperiksa selama 5 jam oleh penyidik, Kamis (16/12/2021).
Zaskia Sungkar saat diwawancarai membeberkan bahwa tersangka HF sebelum terlibat kasus penggelapan sempat terlibat kasus penipuan. Saat itu, ia bahkan sempat mengalami kerugian miliaran rupiah yang berujung melaporkan HF ke Polres Jakarta Selatan
"Kita sudah menyelesaikan secara kekeluargaan waktu itu, tapi gak ada penyelesaiannya, sekarang orangnya malah hilang, ternyata dia nyangkut ada kasus lagi di Kejaksaan, makanya kita dimintai keterangan," kata Zaskia dikutip dari ANTARA.
Imbas kerugian yang dialami karena ulah adik iparnya itu, Zaskia mengaku sampai kehilangan rumah dan mobil.
"Kita ketipu juga lumayan, banyaklah, sampai rumah abis, mobil abis. Ya mudah-mudahan kesaksian saya di sini pada hari ini bisa membantu proses hukum agar bisa cepat ditahan ya, supaya kalau rezekiku aset-aset yang dijual bisa balik," bebernya.
Saat diperiksa di Kejari Bogor, Zaskia Sungkar dicecar sebanyak 25 pertanyaan.
"Tadi sekitar 25 pertanyaan. Mulai pemeriksaan pukul 10.00 WIB ," ungkap Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja usai pemeriksaan di kantornya, Cibinong, Bogor, Kamis (16/12/2021).
Zaskia memenuhi panggilan dengan didampingi oleh suaminya, Irwansyah. Tapi, hanya Zaskia yang diperiksa sebagai saksi karena tercatat sebagai komisaris di perusahaan HBI, tempat tersangka HF menjabat sebagai direktur utama.
"Kalau Irwansyah ini mungkin hanya menemani istrinya ya. Yang diperiksa istrinya karena dia masuk ke pengurusan PT HBI selaku komisaris," kata Dodi.
Baca Juga: Zaskia Sungkar Jadi Saksi Kasus Pinjaman Fiktif HF di Kejari Cibinong
Dodi menjelaskan bahwa tersangka HF melakukan pinjaman fiktif melalui program kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank di Bogor atas nama 22 karyawannya senilai Rp3,8 miliar. Tapi uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Selain itu, HF juga menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari (TWM). Kerugian total dari dua kasus senilai Rp4,3 miliar," terangnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja