SuaraLampung.id - Selebriti Zaskia Sungkar memberi keterangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, atas kasus penggelapan adik iparnya inisial HF. Zaskia diperiksa selama 5 jam oleh penyidik, Kamis (16/12/2021).
Zaskia Sungkar saat diwawancarai membeberkan bahwa tersangka HF sebelum terlibat kasus penggelapan sempat terlibat kasus penipuan. Saat itu, ia bahkan sempat mengalami kerugian miliaran rupiah yang berujung melaporkan HF ke Polres Jakarta Selatan
"Kita sudah menyelesaikan secara kekeluargaan waktu itu, tapi gak ada penyelesaiannya, sekarang orangnya malah hilang, ternyata dia nyangkut ada kasus lagi di Kejaksaan, makanya kita dimintai keterangan," kata Zaskia dikutip dari ANTARA.
Imbas kerugian yang dialami karena ulah adik iparnya itu, Zaskia mengaku sampai kehilangan rumah dan mobil.
"Kita ketipu juga lumayan, banyaklah, sampai rumah abis, mobil abis. Ya mudah-mudahan kesaksian saya di sini pada hari ini bisa membantu proses hukum agar bisa cepat ditahan ya, supaya kalau rezekiku aset-aset yang dijual bisa balik," bebernya.
Saat diperiksa di Kejari Bogor, Zaskia Sungkar dicecar sebanyak 25 pertanyaan.
"Tadi sekitar 25 pertanyaan. Mulai pemeriksaan pukul 10.00 WIB ," ungkap Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja usai pemeriksaan di kantornya, Cibinong, Bogor, Kamis (16/12/2021).
Zaskia memenuhi panggilan dengan didampingi oleh suaminya, Irwansyah. Tapi, hanya Zaskia yang diperiksa sebagai saksi karena tercatat sebagai komisaris di perusahaan HBI, tempat tersangka HF menjabat sebagai direktur utama.
"Kalau Irwansyah ini mungkin hanya menemani istrinya ya. Yang diperiksa istrinya karena dia masuk ke pengurusan PT HBI selaku komisaris," kata Dodi.
Baca Juga: Zaskia Sungkar Jadi Saksi Kasus Pinjaman Fiktif HF di Kejari Cibinong
Dodi menjelaskan bahwa tersangka HF melakukan pinjaman fiktif melalui program kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank di Bogor atas nama 22 karyawannya senilai Rp3,8 miliar. Tapi uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Selain itu, HF juga menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari (TWM). Kerugian total dari dua kasus senilai Rp4,3 miliar," terangnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sebar Video Asusila untuk Teror Pacar di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun di Tubaba Diciduk Polisi
-
Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental
-
Kades Ogan Jaya Dikejar Golok Usai Mediasi di Kantor Pemkab Lampung Utara: 2 Tersangka Ditahan
-
BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal
-
Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026, BRI Hadir di Rumah Indonesia Nagoya