SuaraLampung.id - Putri Andini (15) ditemukan tewas di sebuah rumah kosong di daerah Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada 5 Desember 2021. Saat ditemukan jenazah Putri Andini sudah membusuk.
Aparat kepolisian melakukan visum terhadap jenazah Putri Andini. Hasilnya ditemukan memar akibat benturan benda tumpul di tubuh korban. Polisi menyimpulkan Putri Andini adalah korban pembunuhan.
Setelah diselidiki, polisi menangkap tersangka pembunuhan. Dia adalah Muh Tholif (33) warga Jagabaya II, Bandar Lampung. Tholif membunuh Putri dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai. Sebelum dibunuh, korban diperkosa oleh pelaku.
Ternyata Tholif membunuh Putri atas suruhan seorang perempuan inisial S (17). S adalah teman dekat Putri. S memberi uang Rp 500 ribu ke Tholif untuk menghabisi nyawa Putri. S kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Ambles, Jembatan Pulau Pasaran Bandar Lampung Diperbaiki
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkap motif pembunuhan Putri. "Motif cemburu dan sakit hati," kata Edwin kepada Suaralampung.id, Rabu (15/12/2021).
Selama ini Putri tinggal bersama S. S lah yang memenuhi kebutuhan hidup Putri. Pada suatu waktu, Putri berkenalan dengan Tholif melalui aplikasi Michat. Mereka janji bertemu di suatu tempat.
Putri lalu menemui Tholif diantar S. "Itulah awal perkenalan mereka," kata Edwin. Sejak itu Putri dekat dengan Tholif. Ada dugaan S cemburu melihat kedekatan Putri dengan Tholif.
Hubungan S dan Putri mulai retak. Hingga pada acara foto-foto, puncak pertengkaran antara S dan Putri terjadi. Saat itu Putri mengeluarkan kata-kata kasar ke S.
"S sakit hati karena diejek dengan kata-kata kasar," ucap Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra. S merasa tak terima dimaki dengan kata kasar karena Putri selama ini numpang hidup dengan dirinya.
Baca Juga: Konser Amal untuk Muktamar NU, Blangkon Gus Miftah Laku Rp 900 Juta
Akhirnya S melampiaskan dendamnya dengan menyuruh Tholif untuk menghabisi nyawa Putri. S memberi uang sebesar Rp 500 ribu ke Tholif sebagai imbalan.
Tholif setuju. Ia menjemput Putri Andini dan mengajaknya pergi. Tholif membawa Putri ke sebuah rumah kosong di Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada 30 November 2021.
Di sana, Tholif memperkosa korban. Setelah itu pelaku membenturkan kepala korban ke lantai sampai tewas. Setelah tahu korban tidak bernyawa, pelaku pergi meninggalkan korban. Mayat Putri Andini baru ditemukan warga sekitar pada 5 Desember 2021.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama