SuaraLampung.id - Putri Andini (15) ditemukan tewas di sebuah rumah kosong di daerah Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada 5 Desember 2021. Saat ditemukan jenazah Putri Andini sudah membusuk.
Aparat kepolisian melakukan visum terhadap jenazah Putri Andini. Hasilnya ditemukan memar akibat benturan benda tumpul di tubuh korban. Polisi menyimpulkan Putri Andini adalah korban pembunuhan.
Setelah diselidiki, polisi menangkap tersangka pembunuhan. Dia adalah Muh Tholif (33) warga Jagabaya II, Bandar Lampung. Tholif membunuh Putri dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai. Sebelum dibunuh, korban diperkosa oleh pelaku.
Ternyata Tholif membunuh Putri atas suruhan seorang perempuan inisial S (17). S adalah teman dekat Putri. S memberi uang Rp 500 ribu ke Tholif untuk menghabisi nyawa Putri. S kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkap motif pembunuhan Putri. "Motif cemburu dan sakit hati," kata Edwin kepada Suaralampung.id, Rabu (15/12/2021).
Selama ini Putri tinggal bersama S. S lah yang memenuhi kebutuhan hidup Putri. Pada suatu waktu, Putri berkenalan dengan Tholif melalui aplikasi Michat. Mereka janji bertemu di suatu tempat.
Putri lalu menemui Tholif diantar S. "Itulah awal perkenalan mereka," kata Edwin. Sejak itu Putri dekat dengan Tholif. Ada dugaan S cemburu melihat kedekatan Putri dengan Tholif.
Hubungan S dan Putri mulai retak. Hingga pada acara foto-foto, puncak pertengkaran antara S dan Putri terjadi. Saat itu Putri mengeluarkan kata-kata kasar ke S.
"S sakit hati karena diejek dengan kata-kata kasar," ucap Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra. S merasa tak terima dimaki dengan kata kasar karena Putri selama ini numpang hidup dengan dirinya.
Baca Juga: Ambles, Jembatan Pulau Pasaran Bandar Lampung Diperbaiki
Akhirnya S melampiaskan dendamnya dengan menyuruh Tholif untuk menghabisi nyawa Putri. S memberi uang sebesar Rp 500 ribu ke Tholif sebagai imbalan.
Tholif setuju. Ia menjemput Putri Andini dan mengajaknya pergi. Tholif membawa Putri ke sebuah rumah kosong di Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada 30 November 2021.
Di sana, Tholif memperkosa korban. Setelah itu pelaku membenturkan kepala korban ke lantai sampai tewas. Setelah tahu korban tidak bernyawa, pelaku pergi meninggalkan korban. Mayat Putri Andini baru ditemukan warga sekitar pada 5 Desember 2021.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo
-
Lebaran Aman dan Nyaman Bersama BRI: 80% Wilayah Indonesia Dijangkau 1,2 Juta Agen BRILink