SuaraLampung.id - Putri Andini (15) ditemukan tewas di sebuah rumah kosong di daerah Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada 5 Desember 2021. Saat ditemukan jenazah Putri Andini sudah membusuk.
Aparat kepolisian melakukan visum terhadap jenazah Putri Andini. Hasilnya ditemukan memar akibat benturan benda tumpul di tubuh korban. Polisi menyimpulkan Putri Andini adalah korban pembunuhan.
Setelah diselidiki, polisi menangkap tersangka pembunuhan. Dia adalah Muh Tholif (33) warga Jagabaya II, Bandar Lampung. Tholif membunuh Putri dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai. Sebelum dibunuh, korban diperkosa oleh pelaku.
Ternyata Tholif membunuh Putri atas suruhan seorang perempuan inisial S (17). S adalah teman dekat Putri. S memberi uang Rp 500 ribu ke Tholif untuk menghabisi nyawa Putri. S kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkap motif pembunuhan Putri. "Motif cemburu dan sakit hati," kata Edwin kepada Suaralampung.id, Rabu (15/12/2021).
Selama ini Putri tinggal bersama S. S lah yang memenuhi kebutuhan hidup Putri. Pada suatu waktu, Putri berkenalan dengan Tholif melalui aplikasi Michat. Mereka janji bertemu di suatu tempat.
Putri lalu menemui Tholif diantar S. "Itulah awal perkenalan mereka," kata Edwin. Sejak itu Putri dekat dengan Tholif. Ada dugaan S cemburu melihat kedekatan Putri dengan Tholif.
Hubungan S dan Putri mulai retak. Hingga pada acara foto-foto, puncak pertengkaran antara S dan Putri terjadi. Saat itu Putri mengeluarkan kata-kata kasar ke S.
"S sakit hati karena diejek dengan kata-kata kasar," ucap Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra. S merasa tak terima dimaki dengan kata kasar karena Putri selama ini numpang hidup dengan dirinya.
Baca Juga: Ambles, Jembatan Pulau Pasaran Bandar Lampung Diperbaiki
Akhirnya S melampiaskan dendamnya dengan menyuruh Tholif untuk menghabisi nyawa Putri. S memberi uang sebesar Rp 500 ribu ke Tholif sebagai imbalan.
Tholif setuju. Ia menjemput Putri Andini dan mengajaknya pergi. Tholif membawa Putri ke sebuah rumah kosong di Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada 30 November 2021.
Di sana, Tholif memperkosa korban. Setelah itu pelaku membenturkan kepala korban ke lantai sampai tewas. Setelah tahu korban tidak bernyawa, pelaku pergi meninggalkan korban. Mayat Putri Andini baru ditemukan warga sekitar pada 5 Desember 2021.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang
-
Enam Bulan Bersembunyi, Predator Anak di Pesisir Barat Akhirnya Diciduk dalam Mobil Travel
-
Gara-gara Es Rp10 Ribu, Dua Sales di Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa
-
Lumbung Pangan yang Kian Tangguh: Menakar Otot Ekonomi Lampung di Tahun 2026
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal