SuaraLampung.id - Putri Andini (15) ditemukan tewas di sebuah rumah kosong di daerah Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada 5 Desember 2021. Saat ditemukan jenazah Putri Andini sudah membusuk.
Aparat kepolisian melakukan visum terhadap jenazah Putri Andini. Hasilnya ditemukan memar akibat benturan benda tumpul di tubuh korban. Polisi menyimpulkan Putri Andini adalah korban pembunuhan.
Setelah diselidiki, polisi menangkap tersangka pembunuhan. Dia adalah Muh Tholif (33) warga Jagabaya II, Bandar Lampung. Tholif membunuh Putri dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai. Sebelum dibunuh, korban diperkosa oleh pelaku.
Ternyata Tholif membunuh Putri atas suruhan seorang perempuan inisial S (17). S adalah teman dekat Putri. S memberi uang Rp 500 ribu ke Tholif untuk menghabisi nyawa Putri. S kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkap motif pembunuhan Putri. "Motif cemburu dan sakit hati," kata Edwin kepada Suaralampung.id, Rabu (15/12/2021).
Selama ini Putri tinggal bersama S. S lah yang memenuhi kebutuhan hidup Putri. Pada suatu waktu, Putri berkenalan dengan Tholif melalui aplikasi Michat. Mereka janji bertemu di suatu tempat.
Putri lalu menemui Tholif diantar S. "Itulah awal perkenalan mereka," kata Edwin. Sejak itu Putri dekat dengan Tholif. Ada dugaan S cemburu melihat kedekatan Putri dengan Tholif.
Hubungan S dan Putri mulai retak. Hingga pada acara foto-foto, puncak pertengkaran antara S dan Putri terjadi. Saat itu Putri mengeluarkan kata-kata kasar ke S.
"S sakit hati karena diejek dengan kata-kata kasar," ucap Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra. S merasa tak terima dimaki dengan kata kasar karena Putri selama ini numpang hidup dengan dirinya.
Baca Juga: Ambles, Jembatan Pulau Pasaran Bandar Lampung Diperbaiki
Akhirnya S melampiaskan dendamnya dengan menyuruh Tholif untuk menghabisi nyawa Putri. S memberi uang sebesar Rp 500 ribu ke Tholif sebagai imbalan.
Tholif setuju. Ia menjemput Putri Andini dan mengajaknya pergi. Tholif membawa Putri ke sebuah rumah kosong di Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada 30 November 2021.
Di sana, Tholif memperkosa korban. Setelah itu pelaku membenturkan kepala korban ke lantai sampai tewas. Setelah tahu korban tidak bernyawa, pelaku pergi meninggalkan korban. Mayat Putri Andini baru ditemukan warga sekitar pada 5 Desember 2021.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Skandal Korupsi Masjid Agung Mesuji dan Kredit Fiktif Rp6,7 Miliar Dibongkar Polda Lampung
-
139 SPPG Bandar Lampung Lolos Uji Sanitasi Ketat, Ribuan Juru Masak Disertifikasi Khusus
-
Dirawat Sejak Masih Telur, Buaya Peliharaan di Panjang Dievakuasi karena Bikin Tetangga Waswas
-
Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi
-
Serunya Seharian di Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Kulineran hingga Berburu Hadiah