SuaraLampung.id - Trending di Twitter tagar #PercumaAdaPolisi. Tagar ini muncul setelah adanya kasus seorang polisi menolak berlaku tidak sopan terhadap warga yang menjadi korban perampokan.
Sebelumnya juga kinerja kepolisian menjadi sorotan warganet dengan munculnya tagar #PercumaLaporPolisi. Lalu bagaimana respons Polri terhadap tagar-tagar seperti ini di media sosial?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono merespons munculnya tanda pagar (tagar) #PercumaAdaPolisi yang trending di Twitter.
Menurut dia, muncul tagar #PercumaAdaPolisi di Twitter sebagai bahan evaluasi institusi kepolisian untuk menjadi lebih baik lagi.
Tagar #PercumaAdaPolisi menjadi trending di Twitter dipicu oleh kasus anggota Polsek Pulogadung yang berlaku tidak sopan kepada warga yang datang melaporkan tindak kriminal yang dialaminya.
"Jadi itu masukan bagi Polri untuk memperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat dan semua itu kasus yang di Pulogadung sudah dilakukan penanganan," kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa (14/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Rusdi menyebutkan pihaknya terus mengikuti perkembangan narasi yang berkembang di media sosial terkait institusinya. Mulai tagar #PercumaLaporPolisi dan kini muncul lagi #PercumaAdaPolisi.
"Polri apabila ada hastag, apapun itu dicermati semua serta menilai semua dengan kepala dingin dan bijak," kata Rusdi.
Rusdi menilai narasi yang berkembang di media sosial sebagai bentuk ekspresi dan kejujuran dari masyarakat terhadap institusi Polri agar lebih baik lagi.
Baca Juga: Dua Kali Ditangkap Gegara Narkoba, Jeff Smith Minta Maaf dan Ngaku Khilaf
"Kami menilai itu menjadi satu ekspresi yang jujur dari masyarakat kepada Polri yang masyarakat cintai, jadi itu masukan bagi Polri untuk memperbaiki," kata Rusdi.
Terkait penanganan perkara di Pulogadung, Rusdi mengatakan tidak ada pembiaran di dalam organisasi Polri. Anggota yang melakukan tugas dengan baik akan diberi penghargaan, sedangkan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi.
"Ini bisa menjadi komitmen Polri untuk betul-betul agar tugas yang dilakukan anggota sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat," terang Rusdi.
Sementara itu, sanksi terhadap anggota Polsek Pulogadung yang kedapatan tidak menjalankan tugas dengan baik, Rusdi mengatakan Polri telah melakukan penindakan terhadapnya.
Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Sudah ada takarannya ketika anggota melanggar disiplin karena sudah ada hukuman apa yang akan diberikan, kalau melanggar etika bisa apa saja yang diberikan, itu sudah ada aturan yang mengatur, yang jelas prinsipnya di institusi Polri tidak ada pembiaran," ujar Rusdi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Teror Si Raja Hutan di Pesisir Barat: 7 Kambing Dimangsa, Jejak Raksasa Hantui Warga Lemong
-
Sejarah Baru Konservasi Lampung: Dua Harimau Cacat Korban Jerat Sukses Lahirkan 2 Bayi
-
Transaksi COD Facebook Berujung Todongan Senpi Rakitan: Menguak Skenario Begal Sadis di Way Kanan
-
Nyanyian Wanita Bongkar Skandal Besar 1.300 Pil Ekstasi di Bandar Lampung
-
Aksi Duo Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Terhenti di Tangan Polisi