SuaraLampung.id - Warga Urut Sewu, Jawa Tengah, bernama Widodo Sunu Nugroho, menangis saat menceritakan perampasan tanahnya oleh TNI AD dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Widodo Sunu Nugroho adalah saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara Nomor 27/PUU-XIX/2021 di MK mengenai pengujian UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara terhadap UUD 1945.
Widodo tak kuasa menahan tangis dan terisak-isak di hadapan majelis hakim menceritakan tanah masyarakat di kawasan Urut Sewu, Jawa Tengah diduga dirampas TNI AD.
"Bupati Kebumen menyatakan pemagaran tanah yang dilakukan TNI AD adalah di atas tanah rakyat," kata Widodo dalam lanjutan perkara Nomor 27/PUU-XIX/2021 yang disiarkan MK secara virtual di Jakarta, Selasa (14/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Bagi masyarakat, pernyataan Bupati Kebumen merupakan sebuah penegasan atas hak-hak mereka selama ini. Akan tetapi, pengakuan dari pemerintah tersebut hanya bersifat sementara.
Sebab, pada hari yang sama Bupati Kebumen kembali mengumumkan klaim TNI AD yang baru dan justru lebih luas dari klaim tanah sebelumnya. Awalnya, TNI AD hanya mengklaim satu bidang tanah yang memanjang sekitar 22,5 kilometer.
Namun, setelah adanya klaim baru luas tanah yang berada di kawasan pesisir itu bertambah luas menjadi dua bidang memanjang, kata Widodo.
Sembari menceritakan tanah yang telah digunakan sebagai makam leluhur masyarakat setempat, Widodo tampak tak kuasa menahan tangis di hadapan majelis hakim yang dipimpin Anwar Usman tersebut.
Dengan terbata-bata ia berusaha menjelaskan ke majelis hakim bahwa klaim tanah secara sepihak oleh TNI AD dan pemerintah itu merugikan masyarakat setempat.
Baca Juga: Apresiasi Langkah TNI AD Rekrut Hafidz Al-Quran, Hidayat Nur Wahid Soroti Kiprah Santri
Atas kejadian dan pernyataan Bupati Kebumen tersebut, masyarakat merasa telah disepelekan, dipermainkan dan tidak dihargai oleh pemerintah.
Melihat raut wajah dan suara Widodo yang menggunakan batik bermotif warna keemasan serta berambut gondrong tersebut sudah mulai serak, Ketua MK Anwar Usman menyarankan agar saksi terlebih dahulu tenang dan minum.
"Saudara saksi, kalau ada air minum dulu," kata Ketua MK Anwar Usman mencoba menenangkan Widodo yang bersaksi secara virtual.
TNI AD masuk ke kawasan Urut Sewu diketahui sejak 1972 yang awalnya hanya menggunakan tempat itu sebagai lokasi latihan. Kala itu, setiap TNI latihan, maka lahan akan dikosongkan dan selepasnya dikembalikan ke masyarakat setempat.
Dalam prosesnya masyarakat mendukung latihan personel TNI, karena menganggap sebagai salah satu bentuk sumbangsih atau kontribusi kepada negara dengan menyediakan tempat latihan TNI.
Akan tetapi, berjalannya waktu TNI mulai mengklaim secara sepihak kawasan yang dijadikan tempat latihan tersebut. Masyarakat baru menyadari klaim itu pada 2007 saat TNI melebarkan klaim atau luasan wilayahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam