SuaraLampung.id - Warga Urut Sewu, Jawa Tengah, bernama Widodo Sunu Nugroho, menangis saat menceritakan perampasan tanahnya oleh TNI AD dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Widodo Sunu Nugroho adalah saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara Nomor 27/PUU-XIX/2021 di MK mengenai pengujian UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara terhadap UUD 1945.
Widodo tak kuasa menahan tangis dan terisak-isak di hadapan majelis hakim menceritakan tanah masyarakat di kawasan Urut Sewu, Jawa Tengah diduga dirampas TNI AD.
"Bupati Kebumen menyatakan pemagaran tanah yang dilakukan TNI AD adalah di atas tanah rakyat," kata Widodo dalam lanjutan perkara Nomor 27/PUU-XIX/2021 yang disiarkan MK secara virtual di Jakarta, Selasa (14/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Bagi masyarakat, pernyataan Bupati Kebumen merupakan sebuah penegasan atas hak-hak mereka selama ini. Akan tetapi, pengakuan dari pemerintah tersebut hanya bersifat sementara.
Sebab, pada hari yang sama Bupati Kebumen kembali mengumumkan klaim TNI AD yang baru dan justru lebih luas dari klaim tanah sebelumnya. Awalnya, TNI AD hanya mengklaim satu bidang tanah yang memanjang sekitar 22,5 kilometer.
Namun, setelah adanya klaim baru luas tanah yang berada di kawasan pesisir itu bertambah luas menjadi dua bidang memanjang, kata Widodo.
Sembari menceritakan tanah yang telah digunakan sebagai makam leluhur masyarakat setempat, Widodo tampak tak kuasa menahan tangis di hadapan majelis hakim yang dipimpin Anwar Usman tersebut.
Dengan terbata-bata ia berusaha menjelaskan ke majelis hakim bahwa klaim tanah secara sepihak oleh TNI AD dan pemerintah itu merugikan masyarakat setempat.
Baca Juga: Apresiasi Langkah TNI AD Rekrut Hafidz Al-Quran, Hidayat Nur Wahid Soroti Kiprah Santri
Atas kejadian dan pernyataan Bupati Kebumen tersebut, masyarakat merasa telah disepelekan, dipermainkan dan tidak dihargai oleh pemerintah.
Melihat raut wajah dan suara Widodo yang menggunakan batik bermotif warna keemasan serta berambut gondrong tersebut sudah mulai serak, Ketua MK Anwar Usman menyarankan agar saksi terlebih dahulu tenang dan minum.
"Saudara saksi, kalau ada air minum dulu," kata Ketua MK Anwar Usman mencoba menenangkan Widodo yang bersaksi secara virtual.
TNI AD masuk ke kawasan Urut Sewu diketahui sejak 1972 yang awalnya hanya menggunakan tempat itu sebagai lokasi latihan. Kala itu, setiap TNI latihan, maka lahan akan dikosongkan dan selepasnya dikembalikan ke masyarakat setempat.
Dalam prosesnya masyarakat mendukung latihan personel TNI, karena menganggap sebagai salah satu bentuk sumbangsih atau kontribusi kepada negara dengan menyediakan tempat latihan TNI.
Akan tetapi, berjalannya waktu TNI mulai mengklaim secara sepihak kawasan yang dijadikan tempat latihan tersebut. Masyarakat baru menyadari klaim itu pada 2007 saat TNI melebarkan klaim atau luasan wilayahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya