Ilustrasi Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif. Kapolda NTT bentuk tim khusus usut kematian tahanan di sel Polsek Katikutana. [ANTARA/Kornelis Kaha]
Terkait empat orang oknum anggota polisi itu, Kapolda mengatakan bahwa sudah mencopotnya. Namun apabila keempat anggota tersebut terbukti bersalah, maka Kapolda NTT akan memerikan sanksi yang tegas.
“Pasti kita lihat tahapannya, sanksinya macam-macam mulai kode etik, disiplin bahkan bisa sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Kita lihat nanti bagaimana kronologisnya secara utuh, bagaimana langkah-langkah yang mereka lakukan apakah pelanggaran dan sebagainya. Kalau terbukti, mereka harus siap menerima risiko yang harus dihadapi,"tegasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?