SuaraLampung.id - Sidang kasus suap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/12/2021). Dalam sidang ini, mendengarkan keterangan saksi.
Salah satu saksi yang memberi keterangan di sidang Azis Syamsuddin ialah Agus Susanto, sopir mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Agus Susanto mengungkapkan peristiwa saat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengambil pemberian yang diduga uang dari rumah dinas eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin agar menghilangkan penyebutan nama di persidangan.
"Yang saya lihat, (uang) udah dibagi, sudah ada di tangan Pak Robin lalu dari sana langsung ke 'money changer'. Cuma ada komunikasi telepon Pak Robin dengan orang yang saya tidak kenal, katanya aman untuk persidangan. Kalimatnya 'Pokoknya, aman Bang, untuk nama Abang tidak akan disebut di persidangan'," kata Agus Susanto.
"Saat itu saya diminta Pak Robin untuk berkemas memasukkan kardus ke tas, Pak Robin minta tolong diantar ke rumah Jalan Denpasar lalu sampai ke rumah tersebut Pak Robin turun membawa ransel menuju rumah," ungkap Agus Susanto.
Agus lalu menunggu sekitar 15 menit di mobil yang di parkir di depan rumah dinas Azis Syamsuddin.
"Lalu Pak Robin masuk kedalam mobil. Di perjalanan, Pak Robin mengeluarkan 'paper bag' warna cokelat yang berisi uang bukan uang rupiah. Katanya itu didapat dari rumah tadi, bicaranya 'Ini hasil kerja, Pak Robin cerita itu dari bapak asuh'," tambah Agus Susanto.
Mobil yang membawa Agus dan Robin lalu bergerak ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Kemayoran.
"Ada pemisahan uang dalam perjalanan, ada 3 bagian lalu ia langsung ke PN Pusat, memberikan ke Om Ale di parkiran jadi mobil ke basement. Pak Robin turun, saya stand by, setelah selesai langsung balik lagi ke mobil," ungkap Agus.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Kembali Disidang Hari Ini, Jaksa Bawa Empat Saksi
Setelah dari PN Jakarta Pusat, Robin dan Agus lalu ke "money changer" di Mangga Besar, Jakarta.
"Setelah beberapa jam, Pak Robin ada nelepon namanya Om Ale, memastikan untuk nama tadi aman tidak untuk tidak disebut di persidangan," tambah Agus.
Menurut Agus, Robin meminta KTP-nya untuk menjadi nama yang dipakai dalam menukarkan uang.
"Pak Robin beralasan karena Pak Robin sebagai anggota Polri. Terus saya pernah ngomong saya tidak pernah transaksi dolar. Saya katakan ini bisa sampai ini gak? Aman Mas kata Pak Robin," ungkap Agus.
Uang yang ditukar ke bentuk rupiah tersebut lalu diserahkan ke Maskur Husain di Rumah Makan Borero.
"Ada percakapan katanya untuk penghilangan nama Pak Azis, ada percakapan itu," kata Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
-
Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar