SuaraLampung.id - Sidang kasus suap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/12/2021). Dalam sidang ini, mendengarkan keterangan saksi.
Salah satu saksi yang memberi keterangan di sidang Azis Syamsuddin ialah Agus Susanto, sopir mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Agus Susanto mengungkapkan peristiwa saat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengambil pemberian yang diduga uang dari rumah dinas eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin agar menghilangkan penyebutan nama di persidangan.
"Yang saya lihat, (uang) udah dibagi, sudah ada di tangan Pak Robin lalu dari sana langsung ke 'money changer'. Cuma ada komunikasi telepon Pak Robin dengan orang yang saya tidak kenal, katanya aman untuk persidangan. Kalimatnya 'Pokoknya, aman Bang, untuk nama Abang tidak akan disebut di persidangan'," kata Agus Susanto.
"Saat itu saya diminta Pak Robin untuk berkemas memasukkan kardus ke tas, Pak Robin minta tolong diantar ke rumah Jalan Denpasar lalu sampai ke rumah tersebut Pak Robin turun membawa ransel menuju rumah," ungkap Agus Susanto.
Agus lalu menunggu sekitar 15 menit di mobil yang di parkir di depan rumah dinas Azis Syamsuddin.
"Lalu Pak Robin masuk kedalam mobil. Di perjalanan, Pak Robin mengeluarkan 'paper bag' warna cokelat yang berisi uang bukan uang rupiah. Katanya itu didapat dari rumah tadi, bicaranya 'Ini hasil kerja, Pak Robin cerita itu dari bapak asuh'," tambah Agus Susanto.
Mobil yang membawa Agus dan Robin lalu bergerak ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Kemayoran.
"Ada pemisahan uang dalam perjalanan, ada 3 bagian lalu ia langsung ke PN Pusat, memberikan ke Om Ale di parkiran jadi mobil ke basement. Pak Robin turun, saya stand by, setelah selesai langsung balik lagi ke mobil," ungkap Agus.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Kembali Disidang Hari Ini, Jaksa Bawa Empat Saksi
Setelah dari PN Jakarta Pusat, Robin dan Agus lalu ke "money changer" di Mangga Besar, Jakarta.
"Setelah beberapa jam, Pak Robin ada nelepon namanya Om Ale, memastikan untuk nama tadi aman tidak untuk tidak disebut di persidangan," tambah Agus.
Menurut Agus, Robin meminta KTP-nya untuk menjadi nama yang dipakai dalam menukarkan uang.
"Pak Robin beralasan karena Pak Robin sebagai anggota Polri. Terus saya pernah ngomong saya tidak pernah transaksi dolar. Saya katakan ini bisa sampai ini gak? Aman Mas kata Pak Robin," ungkap Agus.
Uang yang ditukar ke bentuk rupiah tersebut lalu diserahkan ke Maskur Husain di Rumah Makan Borero.
"Ada percakapan katanya untuk penghilangan nama Pak Azis, ada percakapan itu," kata Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
-
Kilau Emas Jadi Biang Kerok Inflasi Lampung di Juli 2026
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas