SuaraLampung.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung dari sektor reklame di tahun 2021 tumbuh dibanding tahun sebelumnya. Tahun PAD sektor reklame mencapai Rp 25 miliar.
Jumlah ini sudah mencapai 81 persen dari target PAD reklame senilai Rp 31 miliar. Sementara di tahun lalu dengan target yang sama, PAD Bandar Lampung dari reklame sebesar Rp 24 miliar.
"Artinya terdapat pertumbuhan sekitar lima persen di tahun ini," kata Kasubbid Pajak Reklame Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung Zainal Arifin Natapradja, Minggu (12/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya pertumbuhan pendapatan di sektor reklame ini sejalan dengan bertambahnya wajib pajak yang melakukan perpanjangan maupun baru jika dibandingkan dengan tahun lalu.
"Di tahun 2021 ini terdapat kurang lebih 5.000 wajib pajak yang mengurus perpanjangan atau membuat baru reklamenya sedangkan tahun 2020 ada 4.400 wajib pajak," kata dia.
Menurutnya, peningkatan pendapatan pada sektor reklame di tahun ini, kemungkinan dikarenakan ada kelonggaran kebijakan COVID-19 sehingga sudah banyak orang memulai usahanya.
Ia mengatakan ada delapan jenis reklame yang masuk pajak reklame di BPPRD yakni billoard, neon box, bando, videotron, reklame berjalan atau yang tertempel di kendaraan, wall painting atau yang dicat di dinding, banner, dan balon udara.
"Kalau titik reklame itu banyak, jadi wajib pajak yang berproses itu beda dengan jumlah titiknya. Dan yang paling dominan itu bilboard dan neon box," ujarnya.
Ia mengatakan sekarang ketertiban wajib pajak reklame di Bandarlampung cukup baik, sebab pihaknya bersama pihak terkait selalu melakukan kerja sama melakukan pengawasan dalam pengeluaran izin.
Baca Juga: PAD Sektor Reklamae Bandarlampung Tumbuh, Naik Lima Persen
"Jadi sebelum mereka memasang reklame, wajib pajak harus memenuhi kewajibannya dahulu baru izin kita keluarkan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Lampung ke Bandung Kini Sejauh Kedipan Mata: Wings Air Resmi Buka Rute Langsung Tiap Hari
-
Berbekal KUR BRI, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron