SuaraLampung.id - Pemain sinetron Jeff Smith ditangkap untuk kedua kalinya dalam kasus narkoba. Pada penangkapan kali ini, Jeff Smith diketahui menggunakan narkoba jenis "Lysergic Acid Diethylamide" (LSD).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatkan, Jeff Smith menggunakan narkotika LSD saat ditangkap aparat di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.
Kemudian, petugas menemukan dua lembar narkotika jenis LSD saat dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Jeff mengaku membeli sebanyak 50 lembar narkotika jenis LSD.
"LSD yang diamankan ada dua, tapi LSD yang sudah digunakan, dipesan yang bersangkutan ada sebanyak 50, kemudian dihabiskan. Saat diamankan tersisa dua LSD," ujar Zulpan dikutip dari ANTARA.
Atas temuan tersebut saat ini Jeff masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kasus ini adalah kedua kalinya Jeff Smith berhadapan dengan aparat penegak hukum terkait perkara penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 15 April 2021 terkait perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat 0,52 gram.
Baca Juga: Tunjang Stamina, Alasan Jeff Smith Pakai Narkoba Lagi Tak Diterima Polisi
Selanjutnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Jeff selama lima bulan penjara dan menghirup udara bebas pada 14 September 2021. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG
-
Banjir Melanda Bireun, SPPG Aceh Ubah Menu dan Energi demi Tetap Bantu Warga
-
Kelangkaan Ahli Gizi Jadi Sorotan, Pemerintah Siapkan Skema Penugasan untuk SPPG
-
Warga Rasakan Manfaat Nyata Program MBG, dari Gizi Anak hingga Lapangan Kerja