Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 Desember 2021 | 09:22 WIB
ilustrasi pasar swalayan di Bandar Lampung. Sejumlah swalayan di Lampung perketat prokes di akhir tahun. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Sejumlah swalayan di Lampung akan memperketat penerapan protokol kesehatan di masa libur akhir tahun periode Natal dan Tahun Baru 2022. 

Manajer Operasional Mal Boemi Kedaton Lampung, Andreas mengaku tempatnya bekerja siap menerapkan prokes ketat  terhadap pengunjung di akhir tahun. 

Penerapan prokes secara ketat ini kata Andreas. untuk memberi perlindungan bagi pengunjung serta pegawai di area pusat perbelanjaan dari paparan COVID-19.

"Kita tetap akan mengikuti ketentuan dan kebijakan pemerintah saat liburan Natal dan Tahun Baru salah satunya seperti penerapan kapasitas maksimal bagi pengunjung. Operasional tetap mengikuti ketentuan dengan menerapkan prokes ketat serta disiplin melakukan 5 M," katanya, Rabu (8/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Liburan Sekolah Saat Natal dan Tahun Baru di Batam Ditunda

Menurutnya, pada periode libur Natal serta Tahun Baru diprediksi lalu lintas pengunjung di pusat perbelanjaan modern akan mengalami peningkatan.

"Prediksi setiap tahunnya traffic pengunjung memang akan mengalami kenaikan pada masa libur Natal dan Tahun Baru, sehingga kita akan terus jaga penerapan prokesnya," ucapnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Asisten Manajer Chandra Supermarket Tanjung Karang, Dian Haryanto.

"Kita akan tetap jaga penerapan protokol kesehatan di lingkungan swalayan, dengan selalu membersihkan troli dengan cairan desinfektan, menyediakan sarung tangan plastik bagi konsumen," ujar Dian Haryanto.

Menurutnya, selain itu telah disediakan pula tempat pemeriksaan suhu, dan cuci tangan bagi konsumen sebelum memasuki area swalayan.

Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemprov Lampung Tunggu Instruksi Pusat Selanjutnya

"Akan kita patuhi juga untuk jumlah pengunjung sesuai dengan kapasitas yang ditentukan oleh pemerintah, guna mencegah adanya persebaran COVID-19," katanya. (ANTARA)

Load More