SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengikuti ketentuan pemerintah pusat yang membatalkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di akhir tahun. Pemprov Lampung masih menunggu instruksi selanjutnya dari pusat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan protokol kesehatan tetap diberlakukan secara ketat meskipun PPKM level 3 dibatalkan. Ini ditempuh untuk menjaga tren kasus COVID-19 yang melandai di Lampung.
"Penerapan protokol kesehatan secara konsisten akan terus dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru, karena melihat kondisi kita saat ini yang telah mulai membaik ini perlu terus dijaga," ucapnya dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, dengan terus konsisten menerapkan protokol kesehatan selain menjaga tren penurunan kasus COVID-19, juga dapat membantu menurunkan level PPKM.
"Kita berharap semua bisa membaik, setiap pekan akan ada evaluasi dan mudah-mudahan dengan kondisi yang terjaga karena penerapan protokol kesehatan, level PPKM pun akan menurun juga," katanya.
Dia melanjutkan, selain di tempat yang berisiko menimbulkan kerumunan penerapan protokol kesehatan tersebut terus akan dilakukan di simpul-simpul transportasi.
"Di beberapa tempat yang berisiko menimbulkan kerumunan akan ditegakkan lagi penerapan protokol kesehatan, lalu di simpul transportasi juga akan dilakukan juga penerapan protokol kesehatannya," ujarnya lagi.
Ia mengatakan, dalam menjaga kondisi COVID-19 yang tetap terjaga diperlukan pula peran masyarakat untuk tetap patuh akan aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah dalam mencegah persebaran COVID-19.
"Masyarakat juga perlu berperan dalam menanggulangi dan mencegah persebaran," ucapnya pula. (ANTARA)
Baca Juga: Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita tanpa Busana di Sabah Balau
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang
-
Datangi Polsek Dente Teladas dengan Pede, Koboi Pemilik Revolver Ini Malah Masuk Perangkap
-
Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus