SuaraLampung.id - Tiga terdakwa perkara pengroyokan perawat puskesmas Kedaton, Bandar Lampung, membacakan pledoi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Selasa (07/12/2021).
Terdakwa, Awang Helmi Christian terlihat berkali kali mengusap air matanya saat membacakan pledoi. Dengan nada suara serak, dia tetap membacakan pledoi yang telah disiapkannya.
Dalam pledoinya, terdakwa Awang Helmi Christian menyampaikan empat poin di hadapan majelis hakim. Awang juga memohon keringan hukuman.
Dalam pledoinya, Awang Helmi Christian menyampaikan tidak akan mendatangi Puskesmas Kedaton kalau tidak mendapat informasi dari petugas ambulans di Bundaran Gajah bahwa Puskesmas Kedaton tersedia tabung oksigen. Awang mencari tabung oksigen untuk ayahnya yang kritis karena COVID-19.
Baca Juga: Sempat Gagal, Pemkot Bandar Lampung akan Gusur PKL di Jalan Bukittinggi
Pada poin pledoi selanjutnya, Awang mengaku tidak ada niat untuk berkelahi dengan Rendy, perawat Puskesmas Kedaton. Menurutnya, Rendy lah yang memukuli terlebih dahulu sehingga ia spontan memukul balik Rendy.
Poin ketiga yang disampaikan Awang dalam pledoinya, dia tidak melakukan pemukulan berulang kali terhadap Rendy karena kacamatanya lepas sehingga penglihatannya terganggu. Kacamata Awang jatuh setelah ditendang Rendy.
Awang mengaku Rendy menendang dirinya yang mengenai tangan dan mukanya. Dampaknya, kata Awang, tangannya tidak normal seperti dulu lagi.
Terpisah, kuasa hukum terdakwa Sujarwo mengatakan pledoi atau pembelaan merupakan hak dari ketiga terdakwa.
"Pledoi yang disampaikan ketiga terdakwa merupakan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Ketiga pelaku tidak pantas mendapatkan tuntutan seperti yang dibacakan oleh Jaksa penuntut umum," kata Sujarwo, Selasa (07/12/2021).
Baca Juga: Naik Rp30 Ribu, UMK Bandarlampung Tahun 2022 Menjadi Rp2,77 Juta
Dia menjelaskan, ketiga terdakwa tidak punya niat melakukan pemukulan terhadap nakes di puskesmas Kedaton itu.
Berita Terkait
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Terkuak! Kronologi Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok Teman saat Mabuk Bareng di Kampus
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
9 Kuli Bangunan dan Seorang Personel Brimob Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sopir AKAP Hingga Tewas di Jaktim
-
Anggota TNI dan Ormas Bentrok di Deli Serdang, Sejumlah Kendaraan Rusak
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!