SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan kembali menggusur pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukittinggi, Tanjungkarang Pusat.
Sebelumnya Pemkot Bandar Lampung gagal menggusur para PKL di Jalan Bukittinggi karena adanya perlawanan dari para PKL. Kali ini Pemkot Bandar Lampung kembali akan menggusur para PKL di Jalan Bukittinggi.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan rapat dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas penanganan PKL tersebut.
Nantinya Pemkot Bandar Lampung akan mengambil sejumlah langkah, untuk memindahkan PKL di Jalan Bukit Tinggi dan lainnya.
Baca Juga: Relokasi ke Tempat Baru, Lapak PKL Malioboro Digratiskan
"Kami akan ambil langkah tegas, untuk bisa memindahkan PKL di ruas bahu jalan, agar bisa dipindahkan ke lantai dua Pasar Bambu Kuning. Untuk kesiapan lapak para pedagang, ini sudah memadai dan cukup baik, karena kesesuaian yang dilakukan sudah sesuai prosedur," kata Sukarma Wijaya, Selasa (7/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya Pemkot Bandar Lampung masih akan meminta petunjuk dari pimpinan (wali kota), untuk waktu pelaksanaan pembongkaran. Dalam pembongkaran dan penataan, Pemkot Bandar Lampung tentunya sangat berhati-hati, dengan mengedepankan humanis dan tidak melanggar perikemanusiaan.
"Untuk beberapa permintaan para pedagang, sudah dilakukan pembicaraan dengan pengembang dan mereka menyanggupinya. Hamparan dan kios sudah ada, akses jalan masuknya sudah langsung di depan eskalator, dan kios digratiskan enam bulan," ujar Sukarma Wijaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pedagangan Bandar Lampung Wilson Faisol menjelaskan, pihaknya tegas tidak akan melakukan negosiasi dan sosialisasi lagi ke para pedagang.
"Sudah tujuh kali pertemuan negosiasi, dari 46 pedagang di sana, yang sudah pindah ada 10 dan tiga rencananya akan membongkar kiosnya sendiri," jelas Wilson Faisol.
Baca Juga: Naik Rp30 Ribu, UMK Bandarlampung Tahun 2022 Menjadi Rp2,77 Juta
Berita Terkait
-
Jika Menang Pilkada, Pramono Janji Buka Taman-taman Jakarta 24 Jam Nonstop: PKL Boleh Dagang!
-
Janji Beri PKL di Jakarta Kelonggaran tapi Tetap Diatur, Pramono: Menata Kota Gak Bisa Bim-Salabim Selesai
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Janji Pramono Tata PKL di Jakarta: Tak Ada Lagi yang Dikejar-kejar Satpol PP
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan