Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 07 Desember 2021 | 09:19 WIB
Ilustrasi PKL di Jalan Bukittinggi Bandar Lampung pasang spanduk tolak penggusuran, Kamis (18/11/2021). Pemkot Bandar Lampung akan menggusur PKL di Jalan Bukittinggi. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan kembali menggusur pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukittinggi, Tanjungkarang Pusat. 

Sebelumnya Pemkot Bandar Lampung gagal menggusur para PKL di Jalan Bukittinggi karena adanya perlawanan dari para PKL. Kali ini Pemkot Bandar Lampung kembali akan menggusur para PKL di Jalan Bukittinggi. 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan rapat dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas penanganan PKL tersebut.

Nantinya Pemkot Bandar Lampung akan mengambil sejumlah langkah, untuk memindahkan PKL di Jalan Bukit Tinggi dan lainnya.

Baca Juga: Relokasi ke Tempat Baru, Lapak PKL Malioboro Digratiskan

"Kami akan ambil langkah tegas, untuk bisa memindahkan PKL di ruas bahu jalan, agar bisa dipindahkan ke lantai dua Pasar Bambu Kuning. Untuk kesiapan lapak para pedagang, ini sudah memadai dan cukup baik, karena kesesuaian yang dilakukan sudah sesuai prosedur," kata Sukarma Wijaya, Selasa (7/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Selanjutnya Pemkot Bandar Lampung masih akan meminta petunjuk dari pimpinan (wali kota), untuk waktu pelaksanaan pembongkaran. Dalam pembongkaran dan penataan, Pemkot Bandar Lampung tentunya sangat berhati-hati, dengan mengedepankan humanis dan tidak melanggar perikemanusiaan.

"Untuk beberapa permintaan para pedagang, sudah dilakukan pembicaraan dengan pengembang dan mereka menyanggupinya. Hamparan dan kios sudah ada, akses jalan masuknya sudah langsung di depan eskalator, dan kios digratiskan enam bulan," ujar Sukarma Wijaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pedagangan Bandar Lampung Wilson Faisol menjelaskan, pihaknya tegas tidak akan melakukan negosiasi dan sosialisasi lagi ke para pedagang.

"Sudah tujuh kali pertemuan negosiasi, dari 46 pedagang di sana, yang sudah pindah ada 10 dan tiga rencananya akan membongkar kiosnya sendiri," jelas Wilson Faisol. 

Baca Juga: Naik Rp30 Ribu, UMK Bandarlampung Tahun 2022 Menjadi Rp2,77 Juta

Load More