SuaraLampung.id - Tiga terdakwa perkara pengroyokan perawat puskesmas Kedaton, Bandar Lampung, membacakan pledoi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Selasa (07/12/2021).
Terdakwa, Awang Helmi Christian terlihat berkali kali mengusap air matanya saat membacakan pledoi. Dengan nada suara serak, dia tetap membacakan pledoi yang telah disiapkannya.
Dalam pledoinya, terdakwa Awang Helmi Christian menyampaikan empat poin di hadapan majelis hakim. Awang juga memohon keringan hukuman.
Dalam pledoinya, Awang Helmi Christian menyampaikan tidak akan mendatangi Puskesmas Kedaton kalau tidak mendapat informasi dari petugas ambulans di Bundaran Gajah bahwa Puskesmas Kedaton tersedia tabung oksigen. Awang mencari tabung oksigen untuk ayahnya yang kritis karena COVID-19.
Baca Juga: Sempat Gagal, Pemkot Bandar Lampung akan Gusur PKL di Jalan Bukittinggi
Pada poin pledoi selanjutnya, Awang mengaku tidak ada niat untuk berkelahi dengan Rendy, perawat Puskesmas Kedaton. Menurutnya, Rendy lah yang memukuli terlebih dahulu sehingga ia spontan memukul balik Rendy.
Poin ketiga yang disampaikan Awang dalam pledoinya, dia tidak melakukan pemukulan berulang kali terhadap Rendy karena kacamatanya lepas sehingga penglihatannya terganggu. Kacamata Awang jatuh setelah ditendang Rendy.
Awang mengaku Rendy menendang dirinya yang mengenai tangan dan mukanya. Dampaknya, kata Awang, tangannya tidak normal seperti dulu lagi.
Terpisah, kuasa hukum terdakwa Sujarwo mengatakan pledoi atau pembelaan merupakan hak dari ketiga terdakwa.
"Pledoi yang disampaikan ketiga terdakwa merupakan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Ketiga pelaku tidak pantas mendapatkan tuntutan seperti yang dibacakan oleh Jaksa penuntut umum," kata Sujarwo, Selasa (07/12/2021).
Baca Juga: Naik Rp30 Ribu, UMK Bandarlampung Tahun 2022 Menjadi Rp2,77 Juta
Dia menjelaskan, ketiga terdakwa tidak punya niat melakukan pemukulan terhadap nakes di puskesmas Kedaton itu.
Berita Terkait
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Terkuak! Kronologi Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok Teman saat Mabuk Bareng di Kampus
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
9 Kuli Bangunan dan Seorang Personel Brimob Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sopir AKAP Hingga Tewas di Jaktim
-
Anggota TNI dan Ormas Bentrok di Deli Serdang, Sejumlah Kendaraan Rusak
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan