Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 07 Desember 2021 | 10:54 WIB
Ilustrasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mendagri keluarkan aturan baru PPKM. [dokumentasi]

Gubernur, bupati dan wali kota diinstruksikan melarang setiap bentuk aktivitas kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Gubernur, bupati dan wali kota juga diminta berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri serta kejaksaan dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM. (ANTARA)

Load More