SuaraLampung.id - Kebakaran di hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, pada Rabu (1/12/2021) menghanguskan semak seluas 50 hektare. Dampak dari kebakaran membuat sejumlah satwa yang biasa hidup di semak-semak dipastikan banyak yang mati.
Kepala Seksi II TNWK, Nazaruddin mengatakan kebakaran mulai diketahui pukul 13.00. Saat itu warga melihat kepulan asap lalu melapor ke pihak Seksi PTN Wilayah, II Bungur.
"Jam satu siang kami mendapat informasi dari masyarakat adanya kebakaran di dalam hutan TNWK. Lalu kami menghubungi rekan-rekan. Pukul 16.00 kami berangkat memadamkan api," ujar Nazaruddin, saat dikonfirmasi Jumat (3/12/2021).
Personel pemadaman melibatkan anggota dari SPTN II Bungur, mitra TNWK dan pam swakarsa. Kebakaran yang berlangsung selama 12 jam ini diduga ulah dari pelaku ilegal dalam hutan TNWK.
Baca Juga: Polisi Telisik Unsur Pidana Kasus Kebakaran Gedung Cyber Mampang
"Kebakaran sengaja dilakukan untuk tujuan tertentu, dalam memudahkan aksi perburuan liar. Sudah ada bukti pelaku pembakar hutan TNWK yang sudah menjalani hukuman," ucap Nazaruddin.
Humas Balai TNWK Sukatmoko, mengatakan kebakaran dalam hutan TNWK terjadi hampir setiap tahun di musim kemarau. Kata Sukatmoko, dampak kebakaran bagi satwa dipastikan ada, terutama satwa yang melata seperti ular dan sejenisnya, unggas semacam ayam.
"Di semak-semak, alang-alang itu biasa untuk bertelur binatang unggas semacam ayam, binatang lainnya seperti ular pasti menjadi korban kebakaran tersebut," terang Sukatmoko.
Menurut Sukatmoko, tujuan orang membakar semak-semak di TNWK agar bisa tumbuh alang-alang muda. Tumbuhnya alang-alang muda ini membuat satwa Menjangan datang karena alang-alang muda adalah pakan Menjangan.
"Saat Menjangan menikmati makanan alang alang yang masih muda di tempat eks kebakaran, pemburu akan mudah mendapatkan buruannya" tandasnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Korban Kebakaran di Tiban Lama
Kontributor: Agus Susanto
Berita Terkait
-
Kebakaran Hanguskan Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, 80 Orang Terdampak!
-
Restoran di Lantai 3 Terbakar, Detik-detik Mal Grand Indonesia Dikepung Asap Pekat
-
Kebakaran Hanguskan Rumah WNI di Tawau Malaysia, Konsulat RI Sigap Berikan Bantuan
-
Pramono Anung Sidak Lokasi Kebakaran, Jakarta Darurat Fasilitas Damkar?
-
Kebakaran Hebat di Panti Jompo Spanyol, 10 Orang Tewas
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi
-
Menang Versi Hitung Cepat, Ini Kata Eva Dwiana
-
13 Laporan Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Serentak Lampung
-
Update Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Pringsewu Riyanto Pamungkas Cukur Gundul