SuaraLampung.id - Lampung menjadi jalur perlintasan penyelundupan satwa dilindungi dari Sumatera ke Jawa begitu sebaliknya. Ini terlihat dari banyaknya satwa dilindungi yang disita petugas selama 2021.
Balai Karantina dan Pertanian Kelas I Bandar Lampung mencatat sebanyak 16.458 satwa liar atau yang dilindungi disita selama Januari hingga November 2021.
Kepala Balai Karantina dan Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Muh Jumadh mengatakan, satwa dilindungi itu diselundupkan karena tidak dilengkapi dokumen sah.
Dia melanjutkan dari penggagalan sebanyak 16.458 satwa tersebut, Balai Karantina dan Pertanian Bandar Lampung juga telah melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka.
"Ada empat, tiga di antaranya telah P21 (lengkap, red) dan satu masih dalam proses," kata dia, Kamis (2/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Satwa liar atau yang dilindungi tersebut telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilepasliarkan. Sebelum diserahkan, pihak karantina juga telah melakukan pemeriksaan terhadap hewan tersebut.
"Kita ambil sampel untuk diperiksa sebelum kita serahkan kepada BKSDA," kata dia.
Jumadh menambahkan selama setahun itu pula, Balai Karantina juga telah melakukan penolakan sebanyak 4.332 terhadap pengiriman satwa liar atau yang dilindungi.
"Penolakan pengiriman satwa tersebut lantaran tidak lengkapnya berkas dokumen sehingga kita minta untuk dilengkapi terlebih dahulu. Pengiriman terbanyak asal dari Medan, Jambi, Palembang, dan Bengkulu," katanya.
Baca Juga: Pemkab Lampung Selatan Tiadakan Libur Akhir Tahun bagi Anak Sekolah
Ia mengimbau agar dapat melengkapi berkas dokumen saat akan melakukan pengiriman baik satwa liar maupun yang dilindungi.
Pihaknya juga terus melakukan edukasi terhadap masyarakat agar dapat melengkapi berkas dokumen pengiriman satwa.
"Kita terus himbau dan edukasi masyarakat agar melengkapi berkas-berkasnya. Jika tidak lengkap maka kami terpaksa melakukan penahanan atau jika coba-coba melakukan penyelundupan kita akan tindak tegas," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional