SuaraLampung.id - Lampung menjadi jalur perlintasan penyelundupan satwa dilindungi dari Sumatera ke Jawa begitu sebaliknya. Ini terlihat dari banyaknya satwa dilindungi yang disita petugas selama 2021.
Balai Karantina dan Pertanian Kelas I Bandar Lampung mencatat sebanyak 16.458 satwa liar atau yang dilindungi disita selama Januari hingga November 2021.
Kepala Balai Karantina dan Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Muh Jumadh mengatakan, satwa dilindungi itu diselundupkan karena tidak dilengkapi dokumen sah.
Dia melanjutkan dari penggagalan sebanyak 16.458 satwa tersebut, Balai Karantina dan Pertanian Bandar Lampung juga telah melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka.
"Ada empat, tiga di antaranya telah P21 (lengkap, red) dan satu masih dalam proses," kata dia, Kamis (2/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Satwa liar atau yang dilindungi tersebut telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilepasliarkan. Sebelum diserahkan, pihak karantina juga telah melakukan pemeriksaan terhadap hewan tersebut.
"Kita ambil sampel untuk diperiksa sebelum kita serahkan kepada BKSDA," kata dia.
Jumadh menambahkan selama setahun itu pula, Balai Karantina juga telah melakukan penolakan sebanyak 4.332 terhadap pengiriman satwa liar atau yang dilindungi.
"Penolakan pengiriman satwa tersebut lantaran tidak lengkapnya berkas dokumen sehingga kita minta untuk dilengkapi terlebih dahulu. Pengiriman terbanyak asal dari Medan, Jambi, Palembang, dan Bengkulu," katanya.
Baca Juga: Pemkab Lampung Selatan Tiadakan Libur Akhir Tahun bagi Anak Sekolah
Ia mengimbau agar dapat melengkapi berkas dokumen saat akan melakukan pengiriman baik satwa liar maupun yang dilindungi.
Pihaknya juga terus melakukan edukasi terhadap masyarakat agar dapat melengkapi berkas dokumen pengiriman satwa.
"Kita terus himbau dan edukasi masyarakat agar melengkapi berkas-berkasnya. Jika tidak lengkap maka kami terpaksa melakukan penahanan atau jika coba-coba melakukan penyelundupan kita akan tindak tegas," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang