WHO masih mempelajari dampak potensial varian terhadap vaksin. Kendati begitu, menurut WHO, vaksin tetap penting untuk mengurangi risiko keparahan penyakit dan kematian, termasuk melawan varian dominan yang beredar saat ini seperti Delta.
Dokter dari National Institute for Communicable Diseases, Wassila Jassat mengatakan, kasus ini terjadi pada 87 persen pasien di rumah sakit kota Tshwane, Afrika Selatan, lokasi Omicron terdeteksi termasuk mereka yang tidak divaksinasi.
Berdasarkan usia pasien, Kepala Unit Intensif di Chris Hani Baragwanath, Soweto, Rudo Mathivha mengungkapkan, orang-orang muda yakni berusia 20 tahunan hingga akhir 30 tahunan dirawat dengan penyakit sedang hingga berat dan beberapa membutuhkan perawatan intensif.
"Sekitar 65 persen belum divaksinasi dan sebagian besar sisanya hanya setengah divaksinasi (satu dosis)," tutur dia.
Terkait kemungkinan infeksi ulang, data awal memperlihatkan, infeksi varian Omicron meningkatkan risiko infeksi ulangan yakni seseorang yang sudah sakit dan sembuh kemudian jatuh sakit lagi.
Kemudian mengenai penularan, hingga kini belum jelas apakah varian ini memang lebih mudah menular ketimbang varian lain, termasuk Delta. Tetapi, jumlah orang yang positif varian ini terus meningkat di Afrika Selatan, dan perlu studi epidemiologi mendalam tentang hal ini.
Kemudian, terkait efektivitas pengobatan, sesuai dengan Pedoman Pengobatan WHO tanggal 24 November 2021, Kortikosteroid dan IL6 Receptor Blockers masih tetap efektif untuk menangani pasien COVID-19 yang berat dan parah.
Walau begitu, perlu analisa lebih lanjut tentang kemungkinan dampaknya pada varian Omicron.
Varian Omicron atau B.1.1.529 pertama kali terkonfirmasi pada 9 November 2021. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengelompokkan Omicron sebagai variant of concern (VOC) atau kelompok kewaspadaan tertinggi pada 26 November lalu berdasarkan rekomendasi WHO's Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE).
Hal ini didasarkan pada pertimbangan banyaknya mutasi yang terjadi. Pakar menyebut 30-50 di spike protein dan ini termasuk mutasi terbanyak virus COVID-19 selama ini, dan sebagian mutasi ini adalah baru.
Baca Juga: Banyak Muncul Klaster Baru, PTM di Perguruan Tinggi Harus Dibatasi
Penetapan VOC pada Omicron ini berjarak 17 hari sejak ditemukanya varian. Berbeda dengan varian Delta yang pertama dilaporkan pada Oktober 2020 dan baru 6 bulan kemudian dinyatakan sebagai VOI. Pada 11 Mei 2021 WHO baru mengklasifikasikannya sebagai VOC.
Selain di beberapa negara Afrika, varian ini juga sudah dilaporkan muncul di Belgia, Hong Kong dan karenanya semakin banyak negara memberlakukan aturan restriksi khusus bagi masuknya orang asing dari negara terjangkit seperti Inggris, Uni Eropa, Singapura, Jepang, Malaysia, Filipina, Israel, Tukri, Mesir, Saudi Arabia, Bahrain, Yordania, Amerika Serikat dan Kanada.
Indonesia sendiri melalui Surat Edaran DirJen Imigrasi menyebutkan penolakan masuk sementara orang-orang yang pernah tinggal dan atau menunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot
-
Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah
-
Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan
-
Ngamuk Cuma Diberi Rp10 Ribu, Pria Bermasker Hantam Kepala Nenek 71 Tahun di Lampung Barat
-
Modal Obeng, Pemuda 20 Tahun Gasak Mobil Teman Sendiri di Kemiling Demi Gaya Hidup