SuaraLampung.id - Puluhan jurnalis Lampung menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (01/12/2021). Aksi solidaritas Jurnalis Lampung itu meminta peradilan yang bersih dan transparan dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.
Aksi solidaritas Jurnalis Lampung itu diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (JTI) Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung, Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Lampung dan Aliansi Pers Mahasiswa (APM) Lampung.
Dalam aksi ini, para jurnalis menutup wajahnya dengan kantong plastik hitam sebagai simbol kekerasan yang dialami Nurhadi. Dimana saat kekerasan terjadi, wajah Nurhadi ditutup kantong plastik warna merah oleh para pelaku.
Derri Nugraha, anggota Divisi Advokasi AJI Bandar Lampung, mengatakan aksi jurnalis Lampung itu merespons sidang pembacaan tuntutan dalam perkara pelanggaran delik pers dan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi.
Baca Juga: UMK Bandar Lampung 2022 Selesai Dibahas, Ini Besarannya
"Solidaritas Jurnalis Lampung ini untuk mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjamin proses peradilan bersih dan transparan kasus jurnalis Tempo Nurhadi, " kata Derri Nugraha, Rabu (1/12/2021).
Dalam aksi itu, Derri Nugraha berharap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memberi hukuman maksimal terhadap pelaku kekerasan. Sebab, perbuatan pelaku telah mengkhianati semangat kebebasan pers.
"Agar diadili secara transparan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Dan pada hari ini terhadap perkara rekan kita, jurnalis Tempo Nurhadi, dalam proses tuntutan. Kita harap tuntutan maksimal terhadap dua pelaku," jelasnya.
Untuk diketahui jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan penegak hukum, melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam.
Saat itu Nurhadi, meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno.
Baca Juga: 8 Makanan Khas Lampung, Sudah Pernah Coba Gulai Tempoyak?
Saat itu Nurhadi tidak hanya dianiaya terduga pelaku juga merusak sim card di ponsel milik Nurhadi dan dokumen di ponsel, jurnalis Tempo, Nurhadi.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Teror terhadap Media: Alarm Keras bagi Kebebasan Pers di Indonesia
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
-
Pembunuhan Jurnalis Kalsel: KSAL Jamin Transparansi Proses Hukum Oknum TNI AL
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan