SuaraLampung.id - Seluruh tempat wisata di Lampung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat bagi pengunjung yang datang.
Kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata Lampung ini untuk mengendalikan jumlah pengunjung yang datang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung Edarwan mengatakan, dengan aplikasi PeduliLindungi bisa terlihat data pengunjung mulai dari status kesehatan dan vaksinasi.
Menurutnya, dengan penerapan PeduliLindungi di tempat wisata atau hotel, langkah pengendalian dapat dilaksanakan dengan lebih mudah.
"Menjelang akhir tahun pemerintah menganjurkan sejumlah langkah pengendalian di tempat wisata dalam sejumlah aturan, dan diharapkan dengan diterapkannya aplikasi ini risiko penularan dapat lebih cepat dideteksi," katanya, Senin (29/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan untuk mengantisipasi persebaran COVID-19 akibat kedatangan wisatawan dari luar Lampung, penerapan protokol kesehatan di tempat wisata akan lebih diperketat.
"Kalau untuk wisatawan dari luar daerah sebelumnya sudah diawasi di simpul transportasi, tapi untuk berjaga-jaga di tempat wisata protokol kesehatan diperketat," ucapnya.
Sedangkan untuk hotel, katanya, penerapan CHSE, yakni Cleanliness, Health, Safety, dan Environment. CHSE wajib diterapkan, selain menerapkan protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi.
"Kita lakukan langkah pencegahan dahulu, sebab seperti yang kita lihat dalam beberapa bulan terakhir dengan menurunnya kasus COVID-19 ternyata tingkat keterisian hotel meningkat, semua membaik. Jadi perlu dijaga momentum ini," ujarnya.
Baca Juga: Terus Dalami Korupsi KONI Lampung, Penyidik Kejati Lampung Periksa Saksi Selama 3 Hari
Ia berharap dengan upaya pembatasan dan pengetatan protokol kesehatan di tempat wisata, wisatawan juga dapat menerapkan hal serupa dengan ketat.
"Jangan sampai ada persebaran COVID-19 di tempat wisata. Jadi, semua harus bersama-sama menjaga penerapan protokol kesehatan dan mematuhi pembatasan yang ada," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
BRI Komitmen Bangun UMKM Tangguh Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif
-
Kopi Robusta Lampung Mendunia! Pemerintah Siapkan Jurus Jitu Dongkrak Ekspor
-
Bye-bye Sampah Popok! Inovasi Bumbi Selamatkan Sungai Brantas
-
Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
-
Buron Setahun, Perampok di Lampung Selatan Dicokok Polisi di Rumahnya