SuaraLampung.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bandar Lampung dilarang bepergian ke luar kota pada libur akhir tahun menyambut Natal dan Tahun Baru 2022.
Larangan bagi ASN Pemkot Bandar Lampung ke luar kota saat liburan akhir tahun ini rencananya akan dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, SE itu akan mengatur larangan bagi ASN pergi ke luar kota dari 20 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
Ia menegaskan apabila ada ASN yang melanggar dan ketahuan mereka melakukan perjalanan ke luar daerah tanpa surat izin atau keterangan yang jelas akan diberikan sanksi.
"Kalau ada yang melanggar akan kita beri hukuman. Sanksi pasti ada," kata dia, Senin (29/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Pembuatan SE ini, kata Eva, merujuk pada kebijakan pemerintah pusat yang melarang ASN berpergian keluar daerah saat Natal dan tahun baru.
Namun, Wali Kota mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang sedang menjalani pengobatan dan diberikan tugas keluar daerah.
"Ya ada pengecualian ASN dapat berpergian keluar daerah, karena dia sedang berobat ataupun mendapat tugas tapi itu pun harus menunjukkan bukti-buktinya atau surat-surat kelengkapan atau kedinasannya," kata dia.
Eva mengatakan pihaknya pada 20 Desember 2021 hingga 4 Januari akan melakukan patroli guna menyosialisasikan persoalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 guna mencegah persebaran COVID-19.
Baca Juga: ASN di Kabupaten Bandung Wajib Nyanyikan Indonesia Raya sebelum Bekerja
"Nanti kita keliling ke seluruh Kota Bandar Lampung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengedukasi masyarakat agar tetap di rumah dan ketat protokol kesehatan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Zaki Tak Ada Lagi di Dek Kapal: Pencarian 20 Mil Laut di Selat Sunda Masih Nihil
-
Hanya Tersisa Golok dan Motor: Aminudin Hilang di Balik Rimbun Eceng Gondok Way Rarem
-
Hantaman Maut Kapal Kargo di Perairan Kalianda: Tim SAR Sisir Laut Cari Nelayan yang Hilang
-
KM Bima Suci Tenggelam Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Kalianda, 1 Nelayan Hilang
-
Bocah Autis di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kolam Ikan Sejauh 1,5 Km dari Rumah