Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 November 2021 | 08:22 WIB
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang ASN ke luar kota saat liburan akhir tahun. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bandar Lampung dilarang bepergian ke luar kota pada libur akhir tahun menyambut Natal dan Tahun Baru 2022. 

Larangan bagi ASN Pemkot Bandar Lampung ke luar kota saat liburan akhir tahun ini rencananya akan dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, SE itu akan mengatur larangan bagi ASN pergi ke luar kota dari 20 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022. 

Ia menegaskan apabila ada ASN yang melanggar dan ketahuan mereka melakukan perjalanan ke luar daerah tanpa surat izin atau keterangan yang jelas akan diberikan sanksi.

Baca Juga: ASN di Kabupaten Bandung Wajib Nyanyikan Indonesia Raya sebelum Bekerja

"Kalau ada yang melanggar akan kita beri hukuman. Sanksi pasti ada," kata dia, Senin (29/11/2021) dikutip dari ANTARA.

Pembuatan SE ini, kata Eva, merujuk pada kebijakan pemerintah pusat yang melarang ASN berpergian keluar daerah saat Natal dan tahun baru.

Namun, Wali Kota mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang sedang menjalani pengobatan dan diberikan tugas keluar daerah.

"Ya ada pengecualian ASN dapat berpergian keluar daerah, karena dia sedang berobat ataupun mendapat tugas tapi itu pun harus menunjukkan bukti-buktinya atau surat-surat kelengkapan atau kedinasannya," kata dia.

Eva mengatakan pihaknya pada 20 Desember 2021 hingga 4 Januari akan melakukan patroli guna menyosialisasikan persoalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 guna mencegah persebaran COVID-19.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Lampung Diperiksa

"Nanti kita keliling ke seluruh Kota Bandar Lampung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengedukasi masyarakat agar tetap di rumah dan ketat protokol kesehatan," kata dia. (ANTARA)

Load More