SuaraLampung.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bandar Lampung dilarang bepergian ke luar kota pada libur akhir tahun menyambut Natal dan Tahun Baru 2022.
Larangan bagi ASN Pemkot Bandar Lampung ke luar kota saat liburan akhir tahun ini rencananya akan dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, SE itu akan mengatur larangan bagi ASN pergi ke luar kota dari 20 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
Ia menegaskan apabila ada ASN yang melanggar dan ketahuan mereka melakukan perjalanan ke luar daerah tanpa surat izin atau keterangan yang jelas akan diberikan sanksi.
"Kalau ada yang melanggar akan kita beri hukuman. Sanksi pasti ada," kata dia, Senin (29/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Pembuatan SE ini, kata Eva, merujuk pada kebijakan pemerintah pusat yang melarang ASN berpergian keluar daerah saat Natal dan tahun baru.
Namun, Wali Kota mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang sedang menjalani pengobatan dan diberikan tugas keluar daerah.
"Ya ada pengecualian ASN dapat berpergian keluar daerah, karena dia sedang berobat ataupun mendapat tugas tapi itu pun harus menunjukkan bukti-buktinya atau surat-surat kelengkapan atau kedinasannya," kata dia.
Eva mengatakan pihaknya pada 20 Desember 2021 hingga 4 Januari akan melakukan patroli guna menyosialisasikan persoalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 guna mencegah persebaran COVID-19.
Baca Juga: ASN di Kabupaten Bandung Wajib Nyanyikan Indonesia Raya sebelum Bekerja
"Nanti kita keliling ke seluruh Kota Bandar Lampung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengedukasi masyarakat agar tetap di rumah dan ketat protokol kesehatan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
-
Kilau Emas Jadi Biang Kerok Inflasi Lampung di Juli 2026
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas