SuaraLampung.id - Munculnya varian baru COVID-19 bernama Omicron di Afrika Selatan membuat berbagai negara di dunia waspada. Salah satunya adalah Amerika Serikat (AS).
AS memberlakukan kebijakan pelarangan masuknya pelancong dari delapan negara di benua Afrika bagian selatan pada pekan depan.
"Karena kekhawatiran tentang varian COVID-19 baru yang ditemukan di negara Afrika Selatan, kata Presiden Joe Biden, Jumat (26/11/2021).
Pembatasan berlaku untuk Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi.
Pembatasan yang mulai berlaku Senin (29/11/2021), tidak berlaku untuk warga AS dan penduduk tetap yang sah, ujar seorang pejabat pemerintahan Joe Biden.
Amerika Serikat termasuk di antara negara-negara di seluruh dunia yang segera menangguhkan perjalanan dari Afrika selatan karena berita tentang varian baru, bernama omicron.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut omicron "memprihatinkan."
Sebagian besar warga negara non-AS yang telah berada di negara-negara tersebut dalam 14 hari sebelumnya tidak akan diizinkan masuk ke Amerika Serikat.
"Sebagai tindakan pencegahan sampai kami memiliki lebih banyak informasi, saya memerintahkan pembatasan perjalanan udara tambahan dari Afrika Selatan dan tujuh negara lainnya," kata Biden dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: WHO: Varian Omicron yang Ditemukan di Afsel Sebagai Varian yang Diwaspadai
"Pembatasan baru ini akan berlaku pada 29 November. Saat kami bergerak maju, kami akan terus dipandu dengan saran dari sains dan tim medis saya."
Pejabat administrasi lain memperingatkan bahwa Amerika Serikat dapat menambahkan beberapa negara ke daftar pembatasan jika variannya menyebar.
Delta Air Lines dan United Airlines keduanya terbang ke Afrika Selatan dan United akan melanjutkan penerbangan nonstop dari Newark ke Cape Town pada 1 Desember. Saham kedua maskapai ditutup anjlok lebih dari 8 persen pada Jumat.
Dalam pertemuan di Organisasi Perdagangan Dunia pada Jumat (26/11), Biden meminta kepada negara-negara yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk mengecualikan perlindungan kekayaan intelektual untuk vaksin COVID-19 setelah ditemukannya varian baru.
"Berita tentang varian baru ini membuat lebih jelas dari sebelumnya mengapa pandemi ini tidak akan berakhir sampai kita memiliki vaksinasi global," kata Biden dalam sebuah pernyataan.
Beberapa pakar kesehatan masyarakat mengatakan Amerika Serikat belum cukup menyediakan vaksin di luar negeri, karena mempercepat suntikan vaksin dosis ketiga untuk warga AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Langsung dari HP Tanpa ke Kantor Pos Sudah Bisa Sekarang
-
Diskon Indomaret Akhir November: Harga Yogurt dan Sosis Turun, Banyak Produk Jadi Rp 3 Ribuan
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya