SuaraLampung.id - Munculnya varian baru COVID-19 bernama Omicron di Afrika Selatan membuat berbagai negara di dunia waspada. Salah satunya adalah Amerika Serikat (AS).
AS memberlakukan kebijakan pelarangan masuknya pelancong dari delapan negara di benua Afrika bagian selatan pada pekan depan.
"Karena kekhawatiran tentang varian COVID-19 baru yang ditemukan di negara Afrika Selatan, kata Presiden Joe Biden, Jumat (26/11/2021).
Pembatasan berlaku untuk Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi.
Pembatasan yang mulai berlaku Senin (29/11/2021), tidak berlaku untuk warga AS dan penduduk tetap yang sah, ujar seorang pejabat pemerintahan Joe Biden.
Amerika Serikat termasuk di antara negara-negara di seluruh dunia yang segera menangguhkan perjalanan dari Afrika selatan karena berita tentang varian baru, bernama omicron.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut omicron "memprihatinkan."
Sebagian besar warga negara non-AS yang telah berada di negara-negara tersebut dalam 14 hari sebelumnya tidak akan diizinkan masuk ke Amerika Serikat.
"Sebagai tindakan pencegahan sampai kami memiliki lebih banyak informasi, saya memerintahkan pembatasan perjalanan udara tambahan dari Afrika Selatan dan tujuh negara lainnya," kata Biden dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: WHO: Varian Omicron yang Ditemukan di Afsel Sebagai Varian yang Diwaspadai
"Pembatasan baru ini akan berlaku pada 29 November. Saat kami bergerak maju, kami akan terus dipandu dengan saran dari sains dan tim medis saya."
Pejabat administrasi lain memperingatkan bahwa Amerika Serikat dapat menambahkan beberapa negara ke daftar pembatasan jika variannya menyebar.
Delta Air Lines dan United Airlines keduanya terbang ke Afrika Selatan dan United akan melanjutkan penerbangan nonstop dari Newark ke Cape Town pada 1 Desember. Saham kedua maskapai ditutup anjlok lebih dari 8 persen pada Jumat.
Dalam pertemuan di Organisasi Perdagangan Dunia pada Jumat (26/11), Biden meminta kepada negara-negara yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk mengecualikan perlindungan kekayaan intelektual untuk vaksin COVID-19 setelah ditemukannya varian baru.
"Berita tentang varian baru ini membuat lebih jelas dari sebelumnya mengapa pandemi ini tidak akan berakhir sampai kita memiliki vaksinasi global," kata Biden dalam sebuah pernyataan.
Beberapa pakar kesehatan masyarakat mengatakan Amerika Serikat belum cukup menyediakan vaksin di luar negeri, karena mempercepat suntikan vaksin dosis ketiga untuk warga AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
Terkini
-
Cara Cepat Klaim Sebar ShopeePay Hari Ini, Saldo Langsung Masuk!
-
5 Tips Jitu Menggunakan Transportasi Umum di Jakarta Agar Lebih Mudah dan Hemat
-
Main Padel Makin Seru, Dapatkan Cashback Rp100.000 Pakai BRImo dari BRI
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025