Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 November 2021 | 17:10 WIB
Ilustrasi Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Menag Yaqut menyampaikan kelonggaran bagi WNI yang ingin masuk Arab Saudi. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Menag menyambut baik aturan baru yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) tertanggal 25 November 2021.

"Alhamdulillah, menjelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari," kata dia. (ANTARA)

Load More