SuaraLampung.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap dana yang dihimpun lembaga pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Indonesia.
JI mengumpulkan dana di Indonesia lewat dua lembaga amal. Yaitu Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin auf (LAZ BM ABA) dan Syam Organizer (SO).
Masing-masing lembaga amal baik LAZ BM ABA dan SO bisa mengumpulkan uang miliaran rupiah per tahunnya. Uang-uang itu digunakan untuk pendanaan JI.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan lembaga dan yayasan pendanaan kelompok JI mampu mengumpulkan uang dari kegiatan-kegiatan penggalangan dana mencapai miliaran rupiah per tahunnya.
"Bisa dibayangkan bahwa yayasan atau kegiatan-kegiatan ini mengumpulkan uang hingga bermiliar-miliar contohnya Syam Abadi ini dalam pemeriksaan terungkap bahwa pendapatannya hampir sekitar Rp14 miliar per tahun," kata Aswin, Kamis (25/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurut Aswin, kelompok JI menerapkan sistem putus dalam menghitung laporan keuangannya untuk menghindari pencatatan atau "record" yang formal.
"Jumlah ini jauh lebih fantastis dibandingkan apa yang bisa kita ungkap dalam bentuk laporan. Ada yang mengatakan sekitaran Rp 14 miliar gitu ya tapi sekitar 15 miliar per tahun dan di BM ABA juga tidak jauh beda itu sekitaran Rp14 miliar per tahun," terang Aswin.
Aswin juga menyebutkan, pada waktu penyitaan di kantor pusat Syam Organizer disita uang tunai sebesar Rp 944,8 juta.
Seperti yang diketahui Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang mubalig yang terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI di Bekasi, tanggal 16 November lalu.
Baca Juga: Bantah Kriminalisasi Ustaz, Densus 88: Kami Incar Otak Terorisme
Ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat.
Ahmad Zain An Najah pernah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, sedangkan Farid Okbah, anggota Komisi Fatwa MUI Bekasi.
Farid Okbah juga merupakan dewan syuro kelompok JI, pernah menjabat sebagai anggota Dewan Syariah LAM BM ABA, sedangkan Ahmad Zain An Najah menjabat sebagai Ketua LAM BM ABA.
Adapun Anung Al Hamat, perannya sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa, lembaga advokasi kelompok JI.
Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah memiliki peran penting di yayasan pendanaan milik kelompok Jamaah Islamiyah (JI), yakni sebagai orang yang dimintai petunjuk dalam pengumpulan dan penyaluran dana.
Kombes Aswin Siregar mengatakan Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) yang diketuai oleh Ahmad Zain An Najah.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni
-
Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
Niat Jual Motor di Facebook, Warga Bandar Lampung Malah Apes: Scoopy Rp22 Juta Melayang
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA