SuaraLampung.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung sudah berkoordinasi dengan instansi lain membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Saat ini Dishub Lampung masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai pelaksanaan PPKM level 3, utamanya dalam hal persyaratan perjalan.
"Petunjuk teknis khusus untuk persyaratan penggunaan tes antigen atau tes usap PCR bagi pelaku perjalan serta pelaksanaan penyekatan belum ada, kita masih menunggu surat edarannya juga," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo dikutip dari ANTARA.
Dia menjelaskan, untuk persiapan secara umum sebagai langkah antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat telah disediakan posko di simpul transportasi.
"Posko dan petugas tetap akan disediakan di simpul transportasi, lalu Pelabuhan Panjang juga akan disiapkan untuk mencegah adanya lonjakan," ucapnya lagi.
Ia menjelaskan, pelaksanaan ganjil genap untuk mengurangi mobilitas masyarakat pun masih menunggu kajian lebih lanjut.
"Belum ada keputusan mengenai ganjil genap untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Kita masih menunggu kajian lebih lanjut. Namun yang pasti untuk menjaga agar persebaran COVID-19 tidak terjadi pada akhir tahun, penerapan protokol kesehatan di sarana transportasi akan terus diawasi," katanya.
Dishub Lampung mendukung penerapan PPKM level 3 di masa Natal dan Tahun Baru 20222 karena bisa mengurangi mobilitas masyarakat di akhir tahun.
"Kami sudah berkoordinasi beberapa kali mengenai hal ini, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru," ujar Bambang Sumbogo.
Baca Juga: 20 Poin Aturan Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Ia mengatakan, penerapan PPKM level 3 yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022 tersebut merupakan salah satu upaya mengurangi mobilitas masyarakat pada akhir tahun.
"PPKM level 3 ini menjadi salah satu upaya mengurangi mobilitas masyarakat terutama bagi yang hendak bepergian, sebab bila berkaca setiap hari raya besar pasti ada lonjakan kasus. Bila tidak mengurangi mobilitas maka kasus bisa meningkat lagi," ucapnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Snack Fair Alfamart Bikin Kalap! Harga Snack Favorit Turun Harga, Banyak Promo Beli 1 Gratis 1
-
Cek Fakta Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah, Benarkah?
-
ASN Panik Gagal Login! Kode OTP ASN Digital Terus Invalid, Ini Penyebabnya
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula