SuaraLampung.id - Instruksi Menteri BUMN Erick Thohir kepada SPBU Pertamina untuk menggratiskan toilet mulai dijalankan sejumlah SPBU di Lampung.
Sejumlah SPBU di Provinsi Lampung mulai menggratiskan toilet. Ini terlihat dari dipasangnya tulisan 'Toilet Gratis' di depan toilet.
Pantauan Lampungpro.co, di sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Kamis (25/11/2021), tampak tulisan 'Toilet Gratis' ditempel di dinding dan kaca toilet.
SPBU Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, misalnya, pengawas SPBU, Surya, mengatakan sudah menerima surat dari Pertamina bahwa untuk toilet termasuk dalam fasilitas umum gratis.
Biasanya setiap memakai fasilitas toilet ini, pengunjung SPBU harus merogoh kocek Rp2.000.
"Sebelumnya memang berbayar. Tapi itu juga untuk perawatan. Seperti membeli keset dan pengecatan toilet, bukan buat apa-apa kok," ujar Surya kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Pemberitahuan toilet gratis juga tampak di toilet SPBU Pertamina di Jalan RA Kartini tepatnya SPBU 24.351-35. Dari pantauan sudah bertuliskan gratis ditempel di pintu masuk toilet.
Demikian juga di SPBU Jalan Ki Maja Way Halim. Tulisan gratis kini terpampang di dinding toilet.
Terkait hal ini, Pj. Manajer Komunikasi, Relasi, dan Tangung Jawab Sosial PT Pertamina Wilayah Sumbagsel, Agustina Mandayati, mengatakan pihaknya sudah disosialisasikan ke mitra.
Baca Juga: Kiai Sepuh Jabar Ikut Usul Muktamar Nahdlatul Ulama Diundur ke Tanggal Spesial Ini
"Pertamina telah mengsosialisasikan toilet gratis. Kami menghimbau kepada pemilik SPBU untuk meningkatkan layanann ke masyarakat. Tidak hanya layanan BBM, namun juga memastikan ketersediaan toilet secara gratis dengan memperhatikan kebersihan dan kenyamanan costumer," kata Agustina yang dikonfirmasi Lampungpro.co melalui Whatsapp.
Sebelumnya, pasca sidak ke toilet SPBU, Erick Thohir membeberkan alasan utamanya mengurusi toilet di SPBU milik Pertamina. Menurut dia, hal itu berangkat dari keprihatinan atas biaya yang dikenakan pengelola SPBU.
Dalam sesi wawancara dengan iNewsTV, Erick mengaku prihatin karena fasilitas umum dikenakan biaya. Apalagi, fasilitas tersebut milik perusahaan pelat merah.
Dalam pandangannya, kebijakan pengelola SPBU yang mengenakan biaya terhadap pengguna toilet akan memberatkan sebagian masyarakat yang masih memiliki pendapatan terbatas. Misalnya, tukang ojek, tukang taksi, hingga pedagang kecil.
"Ya, saya cuma melihat ya prihatin karena kan kalau berbayar itu apa gini fasilitas umum yang sudah layaknya gratis. Ini membebani untuk tukang ojek, tukang taksi, pedagang kecil yang memang pendapatannya juga kan terbatas," ujar Erick, dikutip Kamis (25/11/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong