SuaraLampung.id - Instruksi Menteri BUMN Erick Thohir kepada SPBU Pertamina untuk menggratiskan toilet mulai dijalankan sejumlah SPBU di Lampung.
Sejumlah SPBU di Provinsi Lampung mulai menggratiskan toilet. Ini terlihat dari dipasangnya tulisan 'Toilet Gratis' di depan toilet.
Pantauan Lampungpro.co, di sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Kamis (25/11/2021), tampak tulisan 'Toilet Gratis' ditempel di dinding dan kaca toilet.
SPBU Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, misalnya, pengawas SPBU, Surya, mengatakan sudah menerima surat dari Pertamina bahwa untuk toilet termasuk dalam fasilitas umum gratis.
Biasanya setiap memakai fasilitas toilet ini, pengunjung SPBU harus merogoh kocek Rp2.000.
"Sebelumnya memang berbayar. Tapi itu juga untuk perawatan. Seperti membeli keset dan pengecatan toilet, bukan buat apa-apa kok," ujar Surya kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Pemberitahuan toilet gratis juga tampak di toilet SPBU Pertamina di Jalan RA Kartini tepatnya SPBU 24.351-35. Dari pantauan sudah bertuliskan gratis ditempel di pintu masuk toilet.
Demikian juga di SPBU Jalan Ki Maja Way Halim. Tulisan gratis kini terpampang di dinding toilet.
Terkait hal ini, Pj. Manajer Komunikasi, Relasi, dan Tangung Jawab Sosial PT Pertamina Wilayah Sumbagsel, Agustina Mandayati, mengatakan pihaknya sudah disosialisasikan ke mitra.
Baca Juga: Kiai Sepuh Jabar Ikut Usul Muktamar Nahdlatul Ulama Diundur ke Tanggal Spesial Ini
"Pertamina telah mengsosialisasikan toilet gratis. Kami menghimbau kepada pemilik SPBU untuk meningkatkan layanann ke masyarakat. Tidak hanya layanan BBM, namun juga memastikan ketersediaan toilet secara gratis dengan memperhatikan kebersihan dan kenyamanan costumer," kata Agustina yang dikonfirmasi Lampungpro.co melalui Whatsapp.
Sebelumnya, pasca sidak ke toilet SPBU, Erick Thohir membeberkan alasan utamanya mengurusi toilet di SPBU milik Pertamina. Menurut dia, hal itu berangkat dari keprihatinan atas biaya yang dikenakan pengelola SPBU.
Dalam sesi wawancara dengan iNewsTV, Erick mengaku prihatin karena fasilitas umum dikenakan biaya. Apalagi, fasilitas tersebut milik perusahaan pelat merah.
Dalam pandangannya, kebijakan pengelola SPBU yang mengenakan biaya terhadap pengguna toilet akan memberatkan sebagian masyarakat yang masih memiliki pendapatan terbatas. Misalnya, tukang ojek, tukang taksi, hingga pedagang kecil.
"Ya, saya cuma melihat ya prihatin karena kan kalau berbayar itu apa gini fasilitas umum yang sudah layaknya gratis. Ini membebani untuk tukang ojek, tukang taksi, pedagang kecil yang memang pendapatannya juga kan terbatas," ujar Erick, dikutip Kamis (25/11/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD