SuaraLampung.id - Instruksi Menteri BUMN Erick Thohir kepada SPBU Pertamina untuk menggratiskan toilet mulai dijalankan sejumlah SPBU di Lampung.
Sejumlah SPBU di Provinsi Lampung mulai menggratiskan toilet. Ini terlihat dari dipasangnya tulisan 'Toilet Gratis' di depan toilet.
Pantauan Lampungpro.co, di sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Kamis (25/11/2021), tampak tulisan 'Toilet Gratis' ditempel di dinding dan kaca toilet.
SPBU Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, misalnya, pengawas SPBU, Surya, mengatakan sudah menerima surat dari Pertamina bahwa untuk toilet termasuk dalam fasilitas umum gratis.
Biasanya setiap memakai fasilitas toilet ini, pengunjung SPBU harus merogoh kocek Rp2.000.
"Sebelumnya memang berbayar. Tapi itu juga untuk perawatan. Seperti membeli keset dan pengecatan toilet, bukan buat apa-apa kok," ujar Surya kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Pemberitahuan toilet gratis juga tampak di toilet SPBU Pertamina di Jalan RA Kartini tepatnya SPBU 24.351-35. Dari pantauan sudah bertuliskan gratis ditempel di pintu masuk toilet.
Demikian juga di SPBU Jalan Ki Maja Way Halim. Tulisan gratis kini terpampang di dinding toilet.
Terkait hal ini, Pj. Manajer Komunikasi, Relasi, dan Tangung Jawab Sosial PT Pertamina Wilayah Sumbagsel, Agustina Mandayati, mengatakan pihaknya sudah disosialisasikan ke mitra.
Baca Juga: Kiai Sepuh Jabar Ikut Usul Muktamar Nahdlatul Ulama Diundur ke Tanggal Spesial Ini
"Pertamina telah mengsosialisasikan toilet gratis. Kami menghimbau kepada pemilik SPBU untuk meningkatkan layanann ke masyarakat. Tidak hanya layanan BBM, namun juga memastikan ketersediaan toilet secara gratis dengan memperhatikan kebersihan dan kenyamanan costumer," kata Agustina yang dikonfirmasi Lampungpro.co melalui Whatsapp.
Sebelumnya, pasca sidak ke toilet SPBU, Erick Thohir membeberkan alasan utamanya mengurusi toilet di SPBU milik Pertamina. Menurut dia, hal itu berangkat dari keprihatinan atas biaya yang dikenakan pengelola SPBU.
Dalam sesi wawancara dengan iNewsTV, Erick mengaku prihatin karena fasilitas umum dikenakan biaya. Apalagi, fasilitas tersebut milik perusahaan pelat merah.
Dalam pandangannya, kebijakan pengelola SPBU yang mengenakan biaya terhadap pengguna toilet akan memberatkan sebagian masyarakat yang masih memiliki pendapatan terbatas. Misalnya, tukang ojek, tukang taksi, hingga pedagang kecil.
"Ya, saya cuma melihat ya prihatin karena kan kalau berbayar itu apa gini fasilitas umum yang sudah layaknya gratis. Ini membebani untuk tukang ojek, tukang taksi, pedagang kecil yang memang pendapatannya juga kan terbatas," ujar Erick, dikutip Kamis (25/11/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Bandar Lampung Lumpuh dalam Semalam: 16 Kecamatan Terkepung Banjir, Satu Nyawa Tak Tertolong
-
Genggaman Terakhir Suami yang Terlepas: Dewi Tewas di Tengah Amukan Banjir Bandar Lampung
-
Malam Mencekam di Bandar Lampung: Perjuangan Tim SAR Evakuasi 109 Warga dari Kepungan Banjir
-
BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian via BRImo, Nikmati Promo Cashback Menarik
-
Bandar Lampung Dipilih Jadi Barometer Nasional Perang Melawan TBC