SuaraLampung.id - Instruksi Menteri BUMN Erick Thohir kepada SPBU Pertamina untuk menggratiskan toilet mulai dijalankan sejumlah SPBU di Lampung.
Sejumlah SPBU di Provinsi Lampung mulai menggratiskan toilet. Ini terlihat dari dipasangnya tulisan 'Toilet Gratis' di depan toilet.
Pantauan Lampungpro.co, di sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Kamis (25/11/2021), tampak tulisan 'Toilet Gratis' ditempel di dinding dan kaca toilet.
SPBU Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, misalnya, pengawas SPBU, Surya, mengatakan sudah menerima surat dari Pertamina bahwa untuk toilet termasuk dalam fasilitas umum gratis.
Biasanya setiap memakai fasilitas toilet ini, pengunjung SPBU harus merogoh kocek Rp2.000.
"Sebelumnya memang berbayar. Tapi itu juga untuk perawatan. Seperti membeli keset dan pengecatan toilet, bukan buat apa-apa kok," ujar Surya kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Pemberitahuan toilet gratis juga tampak di toilet SPBU Pertamina di Jalan RA Kartini tepatnya SPBU 24.351-35. Dari pantauan sudah bertuliskan gratis ditempel di pintu masuk toilet.
Demikian juga di SPBU Jalan Ki Maja Way Halim. Tulisan gratis kini terpampang di dinding toilet.
Terkait hal ini, Pj. Manajer Komunikasi, Relasi, dan Tangung Jawab Sosial PT Pertamina Wilayah Sumbagsel, Agustina Mandayati, mengatakan pihaknya sudah disosialisasikan ke mitra.
Baca Juga: Kiai Sepuh Jabar Ikut Usul Muktamar Nahdlatul Ulama Diundur ke Tanggal Spesial Ini
"Pertamina telah mengsosialisasikan toilet gratis. Kami menghimbau kepada pemilik SPBU untuk meningkatkan layanann ke masyarakat. Tidak hanya layanan BBM, namun juga memastikan ketersediaan toilet secara gratis dengan memperhatikan kebersihan dan kenyamanan costumer," kata Agustina yang dikonfirmasi Lampungpro.co melalui Whatsapp.
Sebelumnya, pasca sidak ke toilet SPBU, Erick Thohir membeberkan alasan utamanya mengurusi toilet di SPBU milik Pertamina. Menurut dia, hal itu berangkat dari keprihatinan atas biaya yang dikenakan pengelola SPBU.
Dalam sesi wawancara dengan iNewsTV, Erick mengaku prihatin karena fasilitas umum dikenakan biaya. Apalagi, fasilitas tersebut milik perusahaan pelat merah.
Dalam pandangannya, kebijakan pengelola SPBU yang mengenakan biaya terhadap pengguna toilet akan memberatkan sebagian masyarakat yang masih memiliki pendapatan terbatas. Misalnya, tukang ojek, tukang taksi, hingga pedagang kecil.
"Ya, saya cuma melihat ya prihatin karena kan kalau berbayar itu apa gini fasilitas umum yang sudah layaknya gratis. Ini membebani untuk tukang ojek, tukang taksi, pedagang kecil yang memang pendapatannya juga kan terbatas," ujar Erick, dikutip Kamis (25/11/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang
-
Raih 3 Penghargaan Internasional Euromoney 2025, BRI Catat Rekor Baru