SuaraLampung.id - Instruksi Menteri BUMN Erick Thohir kepada SPBU Pertamina untuk menggratiskan toilet mulai dijalankan sejumlah SPBU di Lampung.
Sejumlah SPBU di Provinsi Lampung mulai menggratiskan toilet. Ini terlihat dari dipasangnya tulisan 'Toilet Gratis' di depan toilet.
Pantauan Lampungpro.co, di sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Kamis (25/11/2021), tampak tulisan 'Toilet Gratis' ditempel di dinding dan kaca toilet.
SPBU Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, misalnya, pengawas SPBU, Surya, mengatakan sudah menerima surat dari Pertamina bahwa untuk toilet termasuk dalam fasilitas umum gratis.
Biasanya setiap memakai fasilitas toilet ini, pengunjung SPBU harus merogoh kocek Rp2.000.
"Sebelumnya memang berbayar. Tapi itu juga untuk perawatan. Seperti membeli keset dan pengecatan toilet, bukan buat apa-apa kok," ujar Surya kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Pemberitahuan toilet gratis juga tampak di toilet SPBU Pertamina di Jalan RA Kartini tepatnya SPBU 24.351-35. Dari pantauan sudah bertuliskan gratis ditempel di pintu masuk toilet.
Demikian juga di SPBU Jalan Ki Maja Way Halim. Tulisan gratis kini terpampang di dinding toilet.
Terkait hal ini, Pj. Manajer Komunikasi, Relasi, dan Tangung Jawab Sosial PT Pertamina Wilayah Sumbagsel, Agustina Mandayati, mengatakan pihaknya sudah disosialisasikan ke mitra.
Baca Juga: Kiai Sepuh Jabar Ikut Usul Muktamar Nahdlatul Ulama Diundur ke Tanggal Spesial Ini
"Pertamina telah mengsosialisasikan toilet gratis. Kami menghimbau kepada pemilik SPBU untuk meningkatkan layanann ke masyarakat. Tidak hanya layanan BBM, namun juga memastikan ketersediaan toilet secara gratis dengan memperhatikan kebersihan dan kenyamanan costumer," kata Agustina yang dikonfirmasi Lampungpro.co melalui Whatsapp.
Sebelumnya, pasca sidak ke toilet SPBU, Erick Thohir membeberkan alasan utamanya mengurusi toilet di SPBU milik Pertamina. Menurut dia, hal itu berangkat dari keprihatinan atas biaya yang dikenakan pengelola SPBU.
Dalam sesi wawancara dengan iNewsTV, Erick mengaku prihatin karena fasilitas umum dikenakan biaya. Apalagi, fasilitas tersebut milik perusahaan pelat merah.
Dalam pandangannya, kebijakan pengelola SPBU yang mengenakan biaya terhadap pengguna toilet akan memberatkan sebagian masyarakat yang masih memiliki pendapatan terbatas. Misalnya, tukang ojek, tukang taksi, hingga pedagang kecil.
"Ya, saya cuma melihat ya prihatin karena kan kalau berbayar itu apa gini fasilitas umum yang sudah layaknya gratis. Ini membebani untuk tukang ojek, tukang taksi, pedagang kecil yang memang pendapatannya juga kan terbatas," ujar Erick, dikutip Kamis (25/11/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,