SuaraLampung.id - Sejumlah pemerintah daerah (pemda) mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Teguran dilayangkan Mendagri Tito Karnavian ke pemerintah daerah karena realisasi anggaran APBD-nya rendah.
Teguran Mendagri Tito ini merupakan tindak lanjut dari peringatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap daerah-daerah yang serapan anggarannya rendah.
"Percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna," kata Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Tito mengatakan bahwa realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Mendagri, belanja daerah akan mendorong bertambahnya uang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga juga akan meningkat.
Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19.
"Karena kita tahu bahwa lebih dari Rp700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan undang-undang," kata Mendagri.
Mendagri menyebutkan terdapat daerah-daerah dengan capaian realisasi belanja yang tinggi dan rendah.
Baca Juga: Aturan Mendagri Saat Nataru, Kepala Daerah Diminta Aktifkan Fungsi Satgas Covid-19
Ia mengingatkan kepada daerah-daerah yang realisasi belanjanya masih rendah agar mempercepat realisasi belanjanya.
"Mungkin ada kontrak-kontrak yang memang harus dibayarkan di akhir tahun, mudah-mudahan itu, silakan digunakan, silakan untuk dibayarkan sesuai dengan aturan," katanya.
Untuk mendorong percepatan realisasi APBD, Mendagri pun akan melakukan monitoring dan evaluasi mengenai realisasi APBD setiap minggunya.
Kemendagri juga akan menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah ke daerah untuk memantau percepatan realisasi tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah per 19 November 2021, dari 34 provinsi, hanya 8 provinsi yang angka realisasi belanja APBD-nya di atas 70 persen.
Sementara itu, 26 provinsi lainnya realisasi belanja APBD diketahui masih di bawah 70 persen. Daerah-daerah tersebut, di antaranya Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Bara, Sulawesi Tenggara, dan Jambi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?