SuaraLampung.id - Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Kapolri mengadakan Lomba Orasi Unjuk Rasa.
Lomba Orasi Unjuk Rasa ini memperebutkan Piala Kapolri yang digelar pada 10 Desember 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa lomba Orasi Unjuk Rasa bertujuan memberikan ruang dan wadah kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya.
"Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat cara menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (24/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Polri Klaim Telah Antisipasi Pengamanan Aksi Reuni 212
Ia menjelaskan bahwa lomba tersebut mengangkat tema Memperingati Hari Hak Asasi Manusia dengan subtema bebas. Peserta dibebaskan untuk sampaikan orasi dalam bentuk kritik ataupun masukan yang membangun.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini mengatakan bahwa kegiatan orasi ini merupakan komitmen dari Polri yang sangat menghargai aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang merupakan salah satu dari HAM.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Polri selalu menghormati dan menghargai HAM dalam bentuk mengawal demokrasi dengan melindungi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum," ujarnya.
Seperti halnya Festival Mural Piala Kapolri yang dilaksanakan 30 Oktober lalu, lomba orasi ini juga dilaksanakan di 34 polda seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kasus Ketua LSM Tamperak Peras Anggota Polri, Polisi Tetapkan Tersangka Lainnya
Adapun teknis lomba orasi itu nantinya akan melalui seleksi di tingkat polda yang nantinya akan disaring untuk masuk ke tingkat Mabes Polri.
Lomba orasi ini mempersilakan seluruh unsur elemen masyarakat ikut berpartisipasi, mulai dari mahasiswa, buruh, tani, hingga elemen lainnya. Lomba ini terdiri atas satu tim yang bisa berisikan 5—15 orang.
Disebutkan pula bahwa pendaftaran lomba sejak 25—30 November 2021. Setelah melewati penyaringan di tingkat polda, pada tanggal 10 Desember peserta yang juara pertama di daerah akan tampil di tingkat pusat atau Mabes Polri.
Dalam perlombaan ini, Polri menyiapkan hadiah senilai Rp50 juta untuk juara pertama; Rp30 juta untuk juara kedua; dan Rp20 juta untuk peserta juara ketiga. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Begini Cara Klaim Saldo Gratis yang Aman dari Penipuan!
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Berkat KUR BRI, Perempuan Pengusaha Ini Sukses Pasarkan Olahan Pangan Rendah Kolesterol
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp450 Ribu, Segera Serbu!