Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 22 November 2021 | 18:11 WIB
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mencabut keterangannya di BAP mengenai pemberian uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado saat menjadi saksi kasus suap terdakwa Maskur Husain di PN Tipikor Jakarta, Senin (22/11/2021). [ANTARA]

"Loh saudara kan penyidik, penyidik Polri pula, polisi kok takut sama preman?" tanya jaksa Lie.

"Kan saya tidak bisa 24 jam menjaga keluarga saya," jawab Robin. (ANTARA)

Load More