SuaraLampung.id - Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai pemberian uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.
Stepanus Robin mencabut keterangan di BAP mengenai pemberian uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado saat menjadi saksi kasus suap dengan terdakwa pengacara Maskur Husain.
Robin mengaku memang pernah memberi keterangan mengenai adanya pemberian uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado saat penyidikan di KPK.
Ia melakukan hal itu karena takut dengan sosok bernama Nanang, yang belum diketahui siapa sosok Nanang tersebut.
Baca Juga: Terduga Pelaku Suap Liga 3 Jatim Diadukan ke Polisi
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan proses penyerahan uang dari kader Partai Golkar Aliza Gunado kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
"Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), saudara mengatakan 'Pada Agustus 2020, Maskur Husain menghubungi saya dan mengatakan Aliza Gunado akan menjadi tersangka dan meminta untuk menyiapkan Rp 1,5 miliar. Setelah Maskur menyampaikan permintaan tersebut maka malam hari bertemu dengan Azis Syamsuddin di rumah dinas beliau'," kata JPU KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Lie membacakan BAP Stepanus Robin Pattuju yang menjadi saksi untuk advokat Maskur Husain yang didakwa bersama-sama dengan Robin untuk menerima total Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Aliza Agunado sendiri adalah orang dekat Azis Syamsuddin sekaligus kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Dalam dakwaan disebutkan mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin bersama Aliza Gunado memberikan suap senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar ke Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.
Baca Juga: 8 Pesona Shani JKT48 yang Difitnah Suap Manajemen
"Pada saat itu saya menyampaikan bahwa Aliza Gunado akan menjadi tersangka dan meminta agar menyiapkan uang Rp 1,5 miliar karena Aliza Gunado akan jadi tersangka. Azis Syamsuddin lalu mengatakan akan menyampaikan ke Aliza Gunado," tambah jaksa Lie membacakan keterangan Robin di tingkat penyidikan.
Berita Terkait
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Dosen Hukum Trisakti Ungkap Penyebab Mafia Pengadilan Masih Terjaga di Indonesia
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Wahyu Setiawan Dengar Uang Suap dari Hasto, Kuasa Hukum: Kabar Burung Tak Bisa Jadi Bukti
-
Tawa Hasto Usai Jalani Sidang: Masih Belajar Sebagai Terdakwa
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui