SuaraLampung.id - KPK kembali memeriksa saksi untuk kasus suap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Jumat (19/11/2021).
Kali ini saksi yang diperiksa untuk perkara suap Azis Syamsuddin ialah seorang karyawan swasta bernama Tri Rosmayanti.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka AZ," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/11/2021) dikutip dari ANTARA.
KPK telah mengumumkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pada Sabtu (25/9/2021).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Syamsuddin menghubungi penyidik KPK saat itu, Stepanus Robin Pattuju, dan meminta tolong mengurus kasus di Lampung Tengah yang melibatkannya dan juga Aliza Gunado yang penyelidikan kasusnya tengah dilakukan KPK.
Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Selanjutnya, Pattuju menghubungi advokat Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara itu.
KPK menduga pemberian uang dari Syamsuddin kepada Pattuju dan Husain yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar dari komitmen awal sebesar Rp4 miliar. (ANTARA)
Baca Juga: Dua Penyuap Bupati HSU Abdul Wahid Segera Diadili di PN Tipikor Banjarmasin
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Bayar Payroll Perusahaan lebih Efektif dengan QLola by BRI, Ini Keuntungannya
-
Modus Minta Rokok, Komplotan Begal yang Sasar Wisatawan di Tanggamus Diringkus
-
Tekab 308 Patahkan Pelarian Pelaku Curanmor Bersenpi yang Teror Bandar Lampung
-
Dapat Suntikan Rp210 Miliar: Lampung Mengejar Swasembada Gula dan Hilirisasi Kopi
-
Satu Tertangkap, Satu Menyerah: Drama Pelarian Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Metro Berakhir