SuaraLampung.id - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung mengunjungi Museum Lampung, Senin (22/11/2021).
Ketua TACB Lampung Anshory Djausal mengatakan kunjungan ke Museum Lampung dalam rangka melihat beberapa benda yang tengah dikaji guna diusulkan menjadi cagar budaya.
"Pemeringkatannya tengah dikaji apakah masuk peringkat provinsi atau bahkan peringkat nasional,"jelasnya melalui siaran pers.
Beberapa benda yang tengah dikaji di Museum Lampung diantaranya adalah bejana, dua nekhara, prasasti dadak, relief arca apsari, rumah kenali, lumbung, arca menhir dan kepala arca dan bola besi yang dulu digunakan saat membuka hutan era transmigrasi awal.
Baca Juga: Viral Rumah Jenderal Polisi Disatroni Maling di Sukarame, Satu Motor Raib
Kunjungan ke Museum Lampung ini sendiri dipandu oleh dua arkeolog Museum Lampung I Made Giri Gunadi dan Oki Laksito yang menjelaskan seluruh koleksi di Museum Lampung.
Seluruh anggota TACB yang hadir didampingi oleh Kabid Kebudayaan Disdikbud Heny Astuti dan Kasie Cagar Budaya Ryan Yanuar.
Made menjelaskan bahwa bejana hanya ada 3 di Indonesia yakni di Lampung,Kerinci dan Madura yang dua tersimpan di Musium Nasional dan 1 di Musium Lampung.
"Bola besi ini digunakan untuk membuka hutan atau land clearing yang digunakan di Indonesia dan Brasil,"tambahnya.
Usai kunjungan TACB menggelar rapat internal guna merumuskan langkah-langkah yang akan ditempuh.
Baca Juga: Lagi, KSKP Bakauheni Amankan Ribuan Burung Ilegal yang akan Dibawa ke Jakarta
Heny juga berharap TACB dapat menyelesaikan kajiannya untuk segera diajukan menjadi rekomendasi penetapan cagar budaya.
Berita Terkait
-
Pariwisata Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan Desa Hurun di Lampung
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
KKN Unila Beri Solusi Pertanian Berkelanjutan, Olah Dedak Padi Jadi Pupuk Jakaba
-
Mahasiswa KKN Unila Berdayakan UMKM Lampung Selatan Lewat Branding Digital
-
Semarak Isra Mi'raj di Margo Mulyo Bersama KKN Universitas Lampung 2025
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Safari Malam di Way Kambas: Bertemu Satwa Liar di Bawah Sinar Bulan, Segini Tarifnya
-
Komisi III DPR Datangi Polda dan Kejati Lampung, Ada Apa?
-
Kejar & Ancam Sopir, Oknum Dishub Lampung Tengah Ternyata Honorer
-
Ubah Singkong Bernilai Tinggi: Petani Lampung Didorong Produksi Tepung Mocaf
-
Berantas Kriminal di Lampung, Polda Gencar Operasi Penegakan Hukum