SuaraLampung.id - Sebanyak 2.159 ekor burung tanpa dilengkapi dokumen diamankan petugas KSKP Bakauheni di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Ribuan ekor burung dari berbagai jenis tersebut diamankan dari sebuah mobil Toyota Kijang Innova B 2259 OP yang masuk ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Burung-burung itu dikemas dalam 92 buah paket keranjang plastik warna putih dan 15 buah kardus kecil warna coklat. Polisi menangkap dua orang yang membawa burung-burung itu.
Mereka ialah Syaiful Anwar (43) warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi; dan Selamet Riadi (56) warga Lampung Tengah.
" Burung-burung tanpa dokumen tersebut kami amankan saat melakukan pemeriksaan rutin kepada para penumpang dan kendaraan yang akan melintas menuju pulau jawan melalui pelabuhan Bakauheni," kata Kepala KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika, Minggu (21/11/2021) .
Kepada petugas keduanya mengaku bahwa burung-burung tersebut adalah milik S Riadi yang berada Pekanbaru, Riau dan akan dikirim ke wilayah Cibubur Jakarta Timur.
Burung-burung yang disita yaitu 460, ekor burung jenis Jalak Kebo, 975 ekor burung jenis Ciblek, 400 ekor burung jenis Gelatik Batu, 100 ekor burung jenis Pleci, 40 ekor Burung jenis Poksai Mandarin.
Lalu ada 40 ekor burung jenis Srigunting Kelab, 40 ekor burung jenis Tepus Lurik, 12 ekor burung jenis Poksai Mantel, 2 ekor burung jenis Poksai Hitam / Rambo, 11 ekor burung jenis cucak jenggot, 13 ekor burung jenis Kepodang.
Ada 32 ekor burung jenis Tledekan Gunung, 20 ekor burung jenis Rambatan Loreng Doraemon, 14 ekor burung jenis Pelatuk Bawang.
Baca Juga: Cerita Penghobi Merpati di Tegal: Punya Ribuan Ekor, Pengeluaran Rp50 Juta Sebulan
"Pasal yang dilanggar dalam perkara ini yakni Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan," kata Ridho.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung