SuaraLampung.id - Sebanyak 2.159 ekor burung tanpa dilengkapi dokumen diamankan petugas KSKP Bakauheni di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Ribuan ekor burung dari berbagai jenis tersebut diamankan dari sebuah mobil Toyota Kijang Innova B 2259 OP yang masuk ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Burung-burung itu dikemas dalam 92 buah paket keranjang plastik warna putih dan 15 buah kardus kecil warna coklat. Polisi menangkap dua orang yang membawa burung-burung itu.
Mereka ialah Syaiful Anwar (43) warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi; dan Selamet Riadi (56) warga Lampung Tengah.
" Burung-burung tanpa dokumen tersebut kami amankan saat melakukan pemeriksaan rutin kepada para penumpang dan kendaraan yang akan melintas menuju pulau jawan melalui pelabuhan Bakauheni," kata Kepala KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika, Minggu (21/11/2021) .
Kepada petugas keduanya mengaku bahwa burung-burung tersebut adalah milik S Riadi yang berada Pekanbaru, Riau dan akan dikirim ke wilayah Cibubur Jakarta Timur.
Burung-burung yang disita yaitu 460, ekor burung jenis Jalak Kebo, 975 ekor burung jenis Ciblek, 400 ekor burung jenis Gelatik Batu, 100 ekor burung jenis Pleci, 40 ekor Burung jenis Poksai Mandarin.
Lalu ada 40 ekor burung jenis Srigunting Kelab, 40 ekor burung jenis Tepus Lurik, 12 ekor burung jenis Poksai Mantel, 2 ekor burung jenis Poksai Hitam / Rambo, 11 ekor burung jenis cucak jenggot, 13 ekor burung jenis Kepodang.
Ada 32 ekor burung jenis Tledekan Gunung, 20 ekor burung jenis Rambatan Loreng Doraemon, 14 ekor burung jenis Pelatuk Bawang.
Baca Juga: Cerita Penghobi Merpati di Tegal: Punya Ribuan Ekor, Pengeluaran Rp50 Juta Sebulan
"Pasal yang dilanggar dalam perkara ini yakni Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan," kata Ridho.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas