SuaraLampung.id - Sebanyak 2.159 ekor burung tanpa dilengkapi dokumen diamankan petugas KSKP Bakauheni di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Ribuan ekor burung dari berbagai jenis tersebut diamankan dari sebuah mobil Toyota Kijang Innova B 2259 OP yang masuk ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Burung-burung itu dikemas dalam 92 buah paket keranjang plastik warna putih dan 15 buah kardus kecil warna coklat. Polisi menangkap dua orang yang membawa burung-burung itu.
Mereka ialah Syaiful Anwar (43) warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi; dan Selamet Riadi (56) warga Lampung Tengah.
" Burung-burung tanpa dokumen tersebut kami amankan saat melakukan pemeriksaan rutin kepada para penumpang dan kendaraan yang akan melintas menuju pulau jawan melalui pelabuhan Bakauheni," kata Kepala KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika, Minggu (21/11/2021) .
Kepada petugas keduanya mengaku bahwa burung-burung tersebut adalah milik S Riadi yang berada Pekanbaru, Riau dan akan dikirim ke wilayah Cibubur Jakarta Timur.
Burung-burung yang disita yaitu 460, ekor burung jenis Jalak Kebo, 975 ekor burung jenis Ciblek, 400 ekor burung jenis Gelatik Batu, 100 ekor burung jenis Pleci, 40 ekor Burung jenis Poksai Mandarin.
Lalu ada 40 ekor burung jenis Srigunting Kelab, 40 ekor burung jenis Tepus Lurik, 12 ekor burung jenis Poksai Mantel, 2 ekor burung jenis Poksai Hitam / Rambo, 11 ekor burung jenis cucak jenggot, 13 ekor burung jenis Kepodang.
Ada 32 ekor burung jenis Tledekan Gunung, 20 ekor burung jenis Rambatan Loreng Doraemon, 14 ekor burung jenis Pelatuk Bawang.
Baca Juga: Cerita Penghobi Merpati di Tegal: Punya Ribuan Ekor, Pengeluaran Rp50 Juta Sebulan
"Pasal yang dilanggar dalam perkara ini yakni Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan," kata Ridho.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang
-
Raih 3 Penghargaan Internasional Euromoney 2025, BRI Catat Rekor Baru