SuaraLampung.id - Sebanyak 2.159 ekor burung tanpa dilengkapi dokumen diamankan petugas KSKP Bakauheni di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Ribuan ekor burung dari berbagai jenis tersebut diamankan dari sebuah mobil Toyota Kijang Innova B 2259 OP yang masuk ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Burung-burung itu dikemas dalam 92 buah paket keranjang plastik warna putih dan 15 buah kardus kecil warna coklat. Polisi menangkap dua orang yang membawa burung-burung itu.
Mereka ialah Syaiful Anwar (43) warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi; dan Selamet Riadi (56) warga Lampung Tengah.
Baca Juga: Cerita Penghobi Merpati di Tegal: Punya Ribuan Ekor, Pengeluaran Rp50 Juta Sebulan
" Burung-burung tanpa dokumen tersebut kami amankan saat melakukan pemeriksaan rutin kepada para penumpang dan kendaraan yang akan melintas menuju pulau jawan melalui pelabuhan Bakauheni," kata Kepala KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika, Minggu (21/11/2021) .
Kepada petugas keduanya mengaku bahwa burung-burung tersebut adalah milik S Riadi yang berada Pekanbaru, Riau dan akan dikirim ke wilayah Cibubur Jakarta Timur.
Burung-burung yang disita yaitu 460, ekor burung jenis Jalak Kebo, 975 ekor burung jenis Ciblek, 400 ekor burung jenis Gelatik Batu, 100 ekor burung jenis Pleci, 40 ekor Burung jenis Poksai Mandarin.
Lalu ada 40 ekor burung jenis Srigunting Kelab, 40 ekor burung jenis Tepus Lurik, 12 ekor burung jenis Poksai Mantel, 2 ekor burung jenis Poksai Hitam / Rambo, 11 ekor burung jenis cucak jenggot, 13 ekor burung jenis Kepodang.
Ada 32 ekor burung jenis Tledekan Gunung, 20 ekor burung jenis Rambatan Loreng Doraemon, 14 ekor burung jenis Pelatuk Bawang.
Baca Juga: Lirik Lagu Perpisahan - Vina Panduwinata feat Loka Manya Prawiro, Bikin Baper!
"Pasal yang dilanggar dalam perkara ini yakni Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan," kata Ridho.
Berita Terkait
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
-
Kasus Pertama! Babi Terjangkit Virus Flu Burung di AS, Berpotensi Pandemi Baru?
-
Sosok Miskah, Trending Usai 'Diospek' Fadil Jaidi di Kandang Burung
-
Tanamkan Jiwa Tolong Menolong dalam Buku 'Persahabatan Burung dan Gajah'
-
Tepis Rumor, Raline Shah Berikan Selamat untuk Pernikahan Brian Armstrong dan Angela Meng
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi
-
Menang Versi Hitung Cepat, Ini Kata Eva Dwiana
-
13 Laporan Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Serentak Lampung
-
Update Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Pringsewu Riyanto Pamungkas Cukur Gundul