SuaraLampung.id - Sebanyak 2.159 ekor burung tanpa dilengkapi dokumen diamankan petugas KSKP Bakauheni di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Ribuan ekor burung dari berbagai jenis tersebut diamankan dari sebuah mobil Toyota Kijang Innova B 2259 OP yang masuk ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Burung-burung itu dikemas dalam 92 buah paket keranjang plastik warna putih dan 15 buah kardus kecil warna coklat. Polisi menangkap dua orang yang membawa burung-burung itu.
Mereka ialah Syaiful Anwar (43) warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi; dan Selamet Riadi (56) warga Lampung Tengah.
" Burung-burung tanpa dokumen tersebut kami amankan saat melakukan pemeriksaan rutin kepada para penumpang dan kendaraan yang akan melintas menuju pulau jawan melalui pelabuhan Bakauheni," kata Kepala KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika, Minggu (21/11/2021) .
Kepada petugas keduanya mengaku bahwa burung-burung tersebut adalah milik S Riadi yang berada Pekanbaru, Riau dan akan dikirim ke wilayah Cibubur Jakarta Timur.
Burung-burung yang disita yaitu 460, ekor burung jenis Jalak Kebo, 975 ekor burung jenis Ciblek, 400 ekor burung jenis Gelatik Batu, 100 ekor burung jenis Pleci, 40 ekor Burung jenis Poksai Mandarin.
Lalu ada 40 ekor burung jenis Srigunting Kelab, 40 ekor burung jenis Tepus Lurik, 12 ekor burung jenis Poksai Mantel, 2 ekor burung jenis Poksai Hitam / Rambo, 11 ekor burung jenis cucak jenggot, 13 ekor burung jenis Kepodang.
Ada 32 ekor burung jenis Tledekan Gunung, 20 ekor burung jenis Rambatan Loreng Doraemon, 14 ekor burung jenis Pelatuk Bawang.
Baca Juga: Cerita Penghobi Merpati di Tegal: Punya Ribuan Ekor, Pengeluaran Rp50 Juta Sebulan
"Pasal yang dilanggar dalam perkara ini yakni Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan," kata Ridho.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro