Sistem bubble diterapkan selama event berlangsung untuk meminimalisir risiko penularan COVID-19 di mana seluruh partisipan yang memasuki KEK melakukan scan barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain untuk memastikan keamanan bagi seluruh peserta dan 25 persen kapasitas penonton, juga untuk memudahkan dan mempercepat tim kesehatan melakukan tracking dan tracing apabila ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Abdul Kadir mengatakan saat event berlangsung pihaknya memastikan semua berjalan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
"Kita sudah menyiapkan tim kesehatan dari Dinkes Lombok Tengah, rumah sakit, tempat isolasi dan karantina, lab pemeriksa, prosedur penatalaksanaan pasien terkonfirmasi COVID-19 serta mitigasi apabila terjadi kerumunan di area sirkuit. Jadi semua sudah siap," jelasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG